RADARTUBAN – Mencontoh Pemkot Surabaya, Pemkab Gresik dan Banyuwangi yang memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada ojek online (ojol), Koalisi Komunitas Ojol Tuban (KKOT) akan mengusulkan kebijakan yang sama kepada Pemkab Tuban.
‘’(Karena sudah ada contohnya di Gresik, Red) kami juga akan mengusulkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemkab Tuban,’’ kata Humas Koalisi Komunitas Ojol Tuban (KKOT) Hendra Bayu Probo Waskito.
Dikatakan dia, selama tiga tahun terakhir ini ada sekitar sepuluh ojol yang mengalami kecelakaan di jalan.
Namun, karena tidak ada jaminan BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan ojol, sehingga semua biaya ditanggung secara mandiri.
‘’Saat ada kecelakaan atau sakit ojol terpaksa membayar sendiri,’’ imbuhnya.
Apakah mungkin usulan itu akan direalisasikan? Hendra menegaskan, jika Pemkot Surabaya, Pemkab Gresik dan Banyuwangi bisa, kenapa Pemkab Tuban tidak bisa.
‘’Semoga Pemkab Tuban juga bisas,’’ harapannya.
Berdasarkan hitungan KKOT, dari total 1.750 ojol di Tuban, kebutuhan iuran BPJS Ketenagakerjan mencapai sekitar Rp 350 juta dalam setahun.
‘’Kami kami, anggaran sebesar itu tidak terlalu banyak untuk memberikan jaminan ketenagakerjaan ojol di Tuban,’’ katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Tuban Arif Handoyo saat dikonfirmasi tidak memberikan tanggapan apa pun terkait usulan ojol tersebut. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama