RADARTUBAN – Tuntutan komunitas ojek online (ojol) yang meminta Pemkab Tuban menanggung BPJS Ketenagakerjaan untuk para driver mendapat lampu hijau dari DPRD Tuban.
Persetujuan secara lisan dari lembaga legislatif itu disampaikan oleh Ketua DPRD Tuban Sugiantoro dalam hearing di kantor dewan kemarin (9/9).
‘’Kalau memungkinkan, ini bisa dikaji oleh teman-teman eksekutif, karena ojol itu masyarakat yang kita wakili,’’ ujar Ketua DPRD Tuban Sugiantoro setelah rapat dengar pendapat dengan Koalisi Komunitas Ojol Tuban (KKOT).
Dalam kesempatan itu, Sugiantoro meminta kepada instansi atau organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan kajian.
Baca Juga: Ojol Tuban Usulkan BPJS Ketenagakerjaan Dikover Pemkab, Contohkan Surabaya, Gresik, dan Banyuwangi
‘’Dari kami (DPRD, Red) dalam waktu dekat akan segera ditindaklanjuti oleh komisi yang membidangi untuk melakukan pembahasan dengan eksekutif,’’ ujarnya.
Humas KKOT Hendra Bayu Probo Waskito menyampaikan apresiasi atas respon positif yang disampaikan DPRD Tuban tersebut.
Dirinya berharap, respon positif itu segera ditindaklanjuti dan ada langkah konkret dari pemerintah daerah.
‘’Mengingat profesi ini menjadi salah satu pekerjaan yang rawan, kami sangat berharap ada jaminan sosial yang diberikan pemerintah daerah. Jika kabupaten/kota lain bisa, semoga Kabupaten Tuban juga bisa,’’ katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Tuban Rohman Ubaid mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ojol memang memungkinkan untuk diberikan.
Sumber dananya akan di-cover dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), yang selama ini memang diperuntukkan bagi masyarakat pekerja rentan atau pekerja informal bukan penerima upah.
‘’Jadi, secara regulasi memang memungkinkan, bisa di-cover menggunakan DBHCHT,’’ bebernya.
Hanya saja, terang dia, saat ini masih ada kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, sehingga banyak anggaran yang berpotensi kembali dipotong.
Ubaid mencontohkan, pada tahun ini saja, misalnya, dari total 15 ribu penerima BPJS Ketenagakerjaan sudah diplot sesuai kuota.
Yakni, petani tembakau, buruh tembakau, tukang becak, nelayan, dan beberapa sektor pekerja lain.
‘’Kalau menambah penerima dari ojol, tentu ada kajian anggaran lagi, apakah memungkinkan untuk menambah kuota atau tidak,’’ jelasnya.
Selain itu, terang Ubaid, data ojol juga akan disandingkan dengan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) terlebih dulu.
Sehingga jaminan sosial yang diberikan tepat sasaran. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama