Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Minimarket 24 Jam Wajib Sediakan Petugas Keamanan, Pasca Insiden Perampokan Bersenpi

Andreyan (An) • Sabtu, 13 September 2025 | 23:35 WIB
Minimarket 24 jam di Tuban diimbau sediakan petugas keamanan
Minimarket 24 jam di Tuban diimbau sediakan petugas keamanan

RADARTUBAN - Peristiwa perampokan bersenjata api yang menyasar dua minimarket 24 jam di Jalan Panglima Sudirman dan RE Martadinata, Senin (8/9) dini hari lalu, membuat pengelola toko modern di Tuban harus berbenah.

Uang sekitar Rp 47 juta raib dalam insiden tersebut, sekaligus menyoroti lemahnya sistem keamanan.

Mayoritas Minimarket Belum Punya Penjaga

Plt Kepala Satpol-PP dan Damkar Tuban, Siswanto, menegaskan bahwa mayoritas minimarket 24 jam di Tuban masih abai terhadap keamanan.

Hasil monitoring menunjukkan hampir semua tidak menempatkan petugas keamanan di lokasi.

“Padahal sebelum kejadian ini, kami sudah sering mengimbau agar pengelola menyiapkan satpam. Tapi kenyataannya, masih banyak yang tidak mengindahkan,” jelas Siswanto kepada Jawa Pos Radar Tuban, Kamis (12/9).

Baca Juga: Nyaris Kehilangan Nyawa, Artis Film Dewasa Ini Jadi Korban Perampokan Bersenjata

Imbauan Juga untuk Kafe

Menurut Siswanto, imbauan tidak hanya berlaku bagi minimarket, tapi juga untuk kafe atau tempat usaha lain yang buka hingga dini hari.

“Semua itu demi menjaga keamanan, bukan hanya untuk pemilik usaha tapi juga pelanggan,” tambahnya.

Opsinya: Sediakan Satpam atau Tutup Lebih Cepat

Satpol-PP menegaskan, minimarket 24 jam wajib menyediakan petugas keamanan. Jika tidak mampu, maka jam operasional disarankan kembali ke jam normal.

“Kalau tetap membandel, bisa saja ada pembinaan langsung dari dinas terkait,” tegas Siswanto.

Dengan kejadian perampokan bersenjata yang menghebohkan ini, aparat berharap pengelola usaha lebih serius memperhatikan faktor keamanan. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#satpam #Tuban #minimarket 24 jam #satpol pp dan damkar #petugas keamanan #perampokan