RADARTUBAN - Peristiwa perampokan bersenjata api yang menyasar dua minimarket 24 jam di Jalan Panglima Sudirman dan RE Martadinata, Senin (8/9) dini hari lalu, membuat pengelola toko modern di Tuban harus berbenah.
Uang sekitar Rp 47 juta raib dalam insiden tersebut, sekaligus menyoroti lemahnya sistem keamanan.
Mayoritas Minimarket Belum Punya Penjaga
Plt Kepala Satpol-PP dan Damkar Tuban, Siswanto, menegaskan bahwa mayoritas minimarket 24 jam di Tuban masih abai terhadap keamanan.
Hasil monitoring menunjukkan hampir semua tidak menempatkan petugas keamanan di lokasi.
“Padahal sebelum kejadian ini, kami sudah sering mengimbau agar pengelola menyiapkan satpam. Tapi kenyataannya, masih banyak yang tidak mengindahkan,” jelas Siswanto kepada Jawa Pos Radar Tuban, Kamis (12/9).
Baca Juga: Nyaris Kehilangan Nyawa, Artis Film Dewasa Ini Jadi Korban Perampokan Bersenjata
Imbauan Juga untuk Kafe
Menurut Siswanto, imbauan tidak hanya berlaku bagi minimarket, tapi juga untuk kafe atau tempat usaha lain yang buka hingga dini hari.
“Semua itu demi menjaga keamanan, bukan hanya untuk pemilik usaha tapi juga pelanggan,” tambahnya.
Opsinya: Sediakan Satpam atau Tutup Lebih Cepat
Satpol-PP menegaskan, minimarket 24 jam wajib menyediakan petugas keamanan. Jika tidak mampu, maka jam operasional disarankan kembali ke jam normal.
“Kalau tetap membandel, bisa saja ada pembinaan langsung dari dinas terkait,” tegas Siswanto.
Dengan kejadian perampokan bersenjata yang menghebohkan ini, aparat berharap pengelola usaha lebih serius memperhatikan faktor keamanan. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni