RADARTUBAN – Pupus sudah harapan 1.510 tenaga honorer di lingkup Pemkab Tuban menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Itu menyusul daftar calon PPPK paru waktu yang diumumkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban. Nama-nama yang bisa “selamatkan” hanya 712 orang.
Sebagaimana diketahui, jumlah honorer di lingkup Pemkab Tuban tercatat sebanyak 2.222 orang.
Artinya, ada 1.510 yang dipastikan gagal menjadi PPPK paru waktu. Opsinya, mereka akan masuk skema alih daya atau outsourcing ke pihak ketiga yang disiapkan pemkab.
MK, salah satu honorer mengaku bersyukur namanya masuk list PPPK paru waktu. Namun, di instansi mana dirinya akan ditempatkan masih belum tahu.
‘’Bersyukur, tapi masih harap-harap cemas, semoga tidak ditempat di lokasi yang jauh,’’ harapannya.
Sejauh ini, terang dia, honorer yang namanya masuk list PPPK paru waktu diminta melengkapi dokumen untuk pengajuan nomor induk PPPK.
Namun, apakah pengumuman yang disampaikan BKPSDM tersebut merupakan keputusan final, MK belum bisa memastikan.
Dia hanya bisa berdoa semoga tidak ada perubahan.
‘’Sudah diminta untuk melengkapi dokumen, masa masih ada perubahan. Semoga tidak lah,’’ tandasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan koran ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Fien Roemini Koesnawangsih masih bungkam.
Dia belum memberikan jawaban atas pengumuman nama-nama honorer yang masuk list PPPK paru waktu tersebut.
Sebelumnya, Pemkab Tuban mengusulkan semua honorer di Kabupaten Tuban supaya diangkat menjadi PPPK paru waktu.
Namun, sebanyak 1.510 honorer yang sebelumnya gagal seleksi PPPK tahap dua ditolak oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Sementara yang diterima hanya usulan honorer yang gagal seleksi PPPK tahap satu 2024. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama