RADARTUBAN - Untuk sementara ini, tenaga honorer yang gagal lolos PPPK paruh waktu tampaknya harus menerima kenyataan.
Sebab, pengumuman PPPK paruh waktu yang disampaikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban beberapa waktu lalu merupakan keputusan final.
Artinya, sudah tidak ada harapan lagi bagi mereka yang tidak lolos.
Sebagaimana yang sudah diumumkan, hanya 712 tenaga honorer yang lolos menjadi PPPK paruh waktu.
Sementara sisanya, 1.510 honorer bakal dialihdayakan menjadi tenaga outsourcing ke pihak ketiga yang bekerja sama dengan Pemkab Tuban.
‘’Untuk non-ASN yang tidak masuk PPPK paruh waktu akan diarahkan ke alih daya,’’ kata Kepala BKPSDM Tuban Fien Roekmini Koesnawangsih kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Hanya saja, bagaimana teknis pengalihdayaan tersebut, Fien—sapaan akrabnya—belum dapat memastikan.
Termasuk ke mana saja mereka akan di-outsourcing-kan dan bagaimana teknis penggajiannya.
‘’Untuk mekanismenya masih dibahas oleh tim terkait,’’ tandasnya.
Sebelumnya, Pemkab Tuban mengusulkan semua honorer di Kabupaten Tuban supaya diangkat menjadi PPPK paru waktu.
Namun, sebanyak 1.510 honorer yang sebelumnya gagal seleksi PPPK tahap dua ditolak oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Sementara yang diterima hanya usulan honorer yang gagal seleksi PPPK tahap satu 2024. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama