RADARTUBAN – Amarah warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Tuban menyusul larinya Dono Samuri, kades setempat—dari tanggung jawab dugaan penyelewengan keuangan pendapatan asli Desa (PADes), akhirnya membuncah Rabu (17/9).
Puluhan warga menggeruduk kantor desa setempat. Mereka menuntut si kades dicopot dan dijebloskan penjara.
Akhmad Ikhya’, mengungkapkan, dalam beberapa hari ini Dono Samuri terlihat di desa. Namun, sama sekali tidak menginjakkan kaki di balai desa.
Sebaliknya, kehadirannya seakan menghina warga. Sebab, yang bersangkutan sama sekali tidak menunjukkan rasa salah.
‘’Yang membuat kami geram, perangkat desa juga seakan diam saja. Padahal, keberadaannya dicari-cari orang banyak, termasuk Inspektorat. Tapi kenapa kok sepertinya tidak ada masalah apa-apa. Dan sekarang hilang lagi, sudah tidak ada di rumah,’’ katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dono Samuri tercatat sudah dua kali mangkir dari panggilan Inspektorat Tuban.
‘’Infonya, pihak kepolisian sudah memeriksa beberapa saksi mulai dari perangkat hingga pengurus Hippa, tapi Dono Samuri tak kunjung diperiksa. Wajar jika para warga menduga ada ketidakberesan dalam penanganan kasus ini,’’ ujar Ikhya’.
Lebih lanjut, Ikhya’ dan warga mendesak perangkat desa dan badan permusyawaratan desa (BPD) untuk mendesak aparat kepolisian agar segera menangkap Dono Samuri.
‘’Kami dengar, kabarnya menunggu SP (surat peringatan, Red) ketiga baru bisa. Oke, akan kami tunggu,’’ tandasnya.
Sementara itu, Ketua BPD Kepohagung Listya Dwi Winarko mengatakan, aspirasi yang disampaikan dari masyarakat dalam forum kemarin akan segera ditindaklanjuti.
‘’Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, tentunya sesuai peraturan yang berlaku,’’ ujar dia.
Lebih lanjut dikatakan dia, mengenai pemberhentian kepala desa, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kecamatan Plumpang.
‘’Kabarnya, jika sudah mendapat SP-3, keputusan pemberhentian tugas untuk sementara waktu bisa dilakukan,’’ tandasnya. (an/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama