RADARTUBAN – Bom waktu honorer akhirnya meledak. Sebagian pegawai non-ASN di lingkup Pemkab Tuban mulai patah arang dan memilih angkat kaki.
Kekecewaan memuncak setelah mereka gagal di seleksi PPPK paruh waktu dan diarahkan menjadi tenaga alih daya.
Banyak yang merasa perjuangan bertahun-tahun justru berujung tak dianggap.
IR, salah satu honorer yang sudah hampir sepuluh tahun mengabdi, mengaku hatinya sudah mantap untuk mundur.
“Datang paling pagi, pulang paling malam, sering ditugasi ke luar kota, tapi ujung-ujungnya tetap tidak dianggap. Saya memilih pamit baik-baik. Rezeki pasti ada di tempat lain,” tegasnya dengan nada getir.
Dia mengaku tidak ingin bikin drama atau kegaduhan.
“Sejak gagal PPPK, saya hanya punya dua pilihan: jadi pegawai alih daya atau resign. Dan saya sudah memilih yang kedua,” ujarnya.
Cerita IR bukan kasus tunggal. MJ, honorer lain, mengungkapkan banyak rekannya di OPD juga memutuskan langkah serupa.
Mereka merasa sudah habis-habisan mengabdi, tapi tidak mendapat kejelasan masa depan.
“Rasanya percuma, loyalitas tidak dihargai,” keluhnya.
Bupati Lindra: Kami Sudah Siapkan Solusi
Fenomena resign massal ini ternyata sudah sampai di telinga Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky.
Dikonfirmasi soal gelombang mundur honorer ini, bupati yang akrab disapa Mas Lindra itu hanya memberikan jawaban singkat namun tegas.
“In sha Allah kami sudah menyiapkan solusi. Nanti akan kami sampaikan langkah-langkah berikutnya ke publik,” ujar Mas Lindra.
Bupati dua periode itu belum merinci seperti apa solusi yang dimaksud.
Namun sinyal ini memberi sedikit harapan bagi para honorer yang masih bertahan hingga akhir kontrak Desember nanti.
Banyak yang menunggu apakah akan ada kebijakan khusus yang memberi jalan keluar lebih manusiawi dibanding sekadar menjadi tenaga outsourcing.
Jangan Biarkan Masalah Berlarut
Polemik honorer bukan isu baru. Di banyak daerah, persoalan ini seperti lingkaran setan: tenaga honorer direkrut bertahun-tahun, tapi status mereka tetap abu-abu.
Begitu regulasi PPPK keluar, tak semua lolos. Sisanya terancam kehilangan pekerjaan atau harus menerima status baru sebagai pegawai kontrak pihak ketiga dengan gaji yang belum tentu lebih baik.
Jika tidak ditangani cepat, gelombang resign ini bisa memicu krisis tenaga kerja di pelayanan publik, dari sekolah hingga puskesmas.
Beban bisa menumpuk di pundak ASN yang jumlahnya terbatas.
Publik Menunggu Gebrakan Bupati
Kini bola ada di tangan Bupati Lindra. Publik Tuban menantikan “solusi” yang dijanjikan.
Apakah akan ada skema baru yang lebih adil bagi para honorer, atau hanya kosmetik kebijakan yang tak menyentuh akar masalah?
Yang jelas, keputusan sebagian honorer mundur adalah sinyal keras bahwa ada yang harus dibenahi. Pemkab tak bisa menutup mata.
Jika tidak, tahun depan bisa jadi akan ada lebih banyak ruang pelayanan publik yang kosong karena ditinggal tenaga yang sudah lama mengabdi. (*)
Editor : Amin Fauzie