Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Dokumen Asal Copas, Picu DD Terlambat Cair: Tahap Dua, Baru 20 Desa di Tuban yang Sudah Cair

Yudha Satria Aditama • Senin, 22 September 2025 | 01:50 WIB

 

Ilustrasi dana desa yang belum cair lancar.
Ilustrasi dana desa yang belum cair lancar.

RADARTUBAN – Pencairan Dana Desa (DD) tahap dua di Kabupaten Tuban tahun ini berjalan lambat.

Data hingga 17 September, dari total 311 desa, baru 20 desa yang berhasil mencairkan DD tahap dua. Sisanya masih tertahan karena persoalan administrasi.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tuban, Martina Sri Mulyani, mengungkapkan keterlambatan DD ini dipicu sejumlah desa belum melengkapi dokumen sebagai syarat pencairan.

Dokumen yang belum dilengkapi sejumlah desa beragam. Seperti kekurangan dokumen komitmen Koperasi Desa Merah Putih, rencana program kerja, serta berkas administrasi lain.

“Banyak desa yang administrasinya belum lengkap. Bahkan ada yang hanya copy paste (copas) dokumen dari desa lain tanpa disesuaikan, dokumen ini pasti ditolak,” tegas dia.

Dalam proses verifikasi, Martina menemukan sejumlah dokumen yang plek ketiplek dengan desa lain yang DD-nya sudah cair.

Menurut dia, meniru kelengkapan persyaratan dokumen sah dilakukan.

Asalkan, direvisi atau disesuaikan dengan kondisi desa. Bahkan, ada desa yang asal copas hingga belum mengganti nama desanya.

‘’Misal, ada desa A meniru dokumen desa B yang DD-nya sudah cair, tapi dalam dokumen ternyata nama dokumennya masih desa B,’’ ungkap dia.

Mantan Kepala KPPN Tanjung Redeb, Berau ini memastikan alokasi anggaran DD dari pemerintah pusat sudah siap.

Hanya untuk pencairan, harus sesuai prosedur kelengkapan administrasi.

‘’Setelah dokumen diverifikasi oleh Dinsos P3A PMD dan BPKPAD Tuban, pasti DD langsung kami transfer ke rekening kas desa. Selama belum cair, berarti masih ada dokumen yang belum lengkap atau belum diverifikasi oleh dua instansi tersebut,’’ ungkap dia.

Pejabat wanita itu menambahkan, KPPN terus melakukan pendampingan agar pencairan tidak semakin molor.

Sebab, Dana Desa berperan vital untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

‘’Kalau tidak segera dilengkapi, pencairan semakin lama dan masyarakat yang akan dirugikan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Dana Desa menjadi salah satu penopang utama pembangunan di tingkat desa, mulai dari infrastruktur hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Tahun ini, anggaran Dana Desa untuk Kabupaten Tuban mencapai lebih dari Rp 300 miliar.

‘’Intinya, tidak ada uang yang ditahan. Instruksi pemerintah pusat justru harus cepat dibelanjakan agar ekonomi berjalan,’’ ungkap dia. (yud)

 

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #tanjung redeb #dana desa #KPPN #BPKPAD #dd #Dinsos P3A PMD