Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

OPD dan Honorer Sama-Sama Bingung, Pemetaan PPPK Paruh Waktu di Tuban Dinilai Tak Jelas

M. Mahfudz Muntaha • Senin, 29 September 2025 | 00:31 WIB
Sejumlah OPD dan honorer Tuban kebingungan terkait kebijakan pemetaan PPPK paruh waktu yang belum jelas mekanisme penempatannya.
Sejumlah OPD dan honorer Tuban kebingungan terkait kebijakan pemetaan PPPK paruh waktu yang belum jelas mekanisme penempatannya.

RADARTUBAN – Belum selesai masalah honorer R4 (non database BKN) yang menuntut kejelasan status.

Kini, masalah baru muncul dari honorer yang lolos menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Tuban, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) kebingungan menempatkan calon PPPK paruh waktu.

Pun demikian calon PPPK paruh waktu itu sendiri, juga bingung. Sebab, hingga saat ini belum ada kepastian bakal ditempatkan di OPD mana?

Salah satu kepala bidang di salah satu OPD Pemkab Tuban mengeluhkan soal pemetaan aparatur sipil negara (ASN) paru waktu yang baru saja diumumkan tersebut.

Dia mengatakan, jika boleh jujur, sebenarnya masih banyak OPD yang kekurangan tenaga, termasuk di tempatnya.

"Sejak awal, kami sudah kekurangan pegawai, tapi kini malah banyak yang dipindah ke dinas pendidikan. Padahal, mereka memiliki sertifikat profesional di bidangnya, tapi malah kemudian dipindah. Makanya kami bingung,’’ katanya.

Sementara kebutuhan tenaga di instansinya tidak bisa diisi oleh sembarang pegawai.

Untuk mengurai masalah tersebut, pejabat eselon IIIA yang enggan disebutkan namanya itu mencoba koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban soal penataan PPPK paruh waktu.

Termasuk berharap agar honorer yang bertugas di dinasnya tidak digeser.

DI, salah satu honorer yang lolos PPPK paruh waktu mengaku, sampai saat ini belum tahu penempatan dirinya di mana. Padahal, di tempat dinasnya sekarang juga kekurangan tenaga.

"Bahkan, pimpinan saya sendiri tidak tahu kalau saya dipindah,’’ bebernya.

Lebih lanjut, DI mengatakan, berdasarkan pengumuman kelulusan PPPK paruh waktu, dirinya akan ditempatkan di dinas pendidikan bersama 594 calon PPPK paruh waktu lainnya. Namun, akan ditempatkan di mana, hingga saat ini belum jelas.

"Ini belum tahu ma ke mana, apakah ditempatkan di sekolahan atau di mana, masih belum tahu,’’ jelasnya.

Hanya saja, terang dia, berdasar informasi yang diterima, setiap calon PPPK paruh waktu bakal ditempatkan berdasal alamat KTP atau setidaknya dalam waktu wilayah kecamatan.

Misalnya, yang rumahnya di Kecamatan Jatirogo, maka kemungkinan di tempatkan di Jatirogo.

"Bagaimana kalau sudah rumah-rumah di Tuban, ini kan menyusahkan,’’ tanadasnya.

Menyikapi persoalan tersebut, Wakil Ketua DPRD Tuban Miyadi berharap pemetaan yang dilakukan BKPSDM tidak menyusahkan pegawai.

"Sampai saat ini kami juga belum mendapat kepastian (data penempatan PPPK paruh waktu, Red). Apakah pemetaan itu dilakukan sendiri oleh BKPSDM atau berdasarkan rekomendasi dari Kemenpan RB atau BKN,’’ katanya.

Sebagaimana diketahui, dari dua ribu lebih tenaga honorer di Kabupaten Tuban yang diusulkan ke BKN, yang lolos menjadi PPPK paruh waktu hanya 712 orang. Selebihnya ditolak. (fud/tok)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Tuban #pppk #PPPK Paruh Waktu #Honorer R4 #Kebijakan belum jelas #opd #ASN