RADARTUBAN – Kendati Komisi I DPRD Tuban menyambut masih ada harapan bagi tenaga honorer R4 (tidak masuk database BKN) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu, namun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tetap menyiapkan skema alih daya atau outsourcing bagi honorer R4.
‘’Semula, formasi alih daya itu hanya supir, petugas keamanan, dan tenaga kebersihan, kini sudah ditambah formasi resepsionis dan juru pungut retribusi,’’ kata Kepala BKPSDM Tuban Fien Roemini Koesnawangsih.
Formasi ini, terang dia, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tuban Suratmin meminta pendataan honorer R4 kembali dilakukan.
Sebab, honorer yang tercatat di BKPSDM memiliki latar belakang yang berbeda-beda.
‘’Ketika ini dipetakan dengan baik, maka pengambilan kebijakan untuk teman-teman honorer ini bisa lebih tepat,’’ ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, data pemetaan juga menjadi penting ketika pihaknya bersama BKPSDM sowan ke BKN atau Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
‘’Rencananya, kami akan konsultasi untuk memperjuangkan nasib teman-teman honorer,’’ pungkasnya. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama