RADARTUBAN – Lalu-lalang mobil distribusi menu makan bergizi gratis (MBG) milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Palang tak lagi terlihat.
Terhitung sejak sepekan pasca insiden keracunan menimpa enam siswa SMKN Palang pada Rabu (24/9), susana dapur SPPG di Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang itu terlihat lengang.
Pantauan Jawa Pos Radar Tuban, pintu masuk SPPG di Jalan Rembes-Pakah itu terkunci rapat dengan gembok menempel.
Menandakan bahwa di dalam tidak ada lagi aktivitas memasak.
Eka, salah seorang warga setempat mengatakan, setelah dikunjungi aparat kepolisian dan petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban selepas kejadian keracunan enam siswa SMKN Palang, keesokan harinya sudah tidak ada aktivitas di dalam SPPG Palang tersebut.
‘’Mobilnya sudah tidak terlihat melintas, dari luar terlihat sepi,’’ ungkap dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Tuban dari sejumlah warga dekat lokasi, SPPG Palang baru beroperasi sekitar sepekan sebelum akhirnya ditutup sementara waktu pasca insiden keracunan tersebut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus keracunan yang menimpa enam siswa SMKN Palang telah ditangani Satreskrim Polres Tuban dan Dinkes P2KB Tuban.
Perkembangan terbaru, hasil uji lab sampel menu MBG dan muntahan siswa di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Tuban sudah keluar.
Hanya saja, hasil uji lab tersebut tak kunjung diungkap ke publik. Alasannya, masih dilakukan pencocokan antara hasil lab dengan hasil observasi siswa yang mengalami keracunan.
‘’Selama proses penyelidikan penyebab kasus keracunan enam siswa ini masih berlangsung, untuk sementara pengoperasian di SPPG tersebut akan dibekukan,’’ ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander.
Instruksi penonaktifan SPPG Palang sesuai arahan langsung dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Dilansir dari Kompas.com, sebanyak 56 dapur MBG dinonaktifkan imbas banyaknya kasus keracunan menimpa siswa sekolah diduga akibat MBG.
Salah satu dapur MBG yang operasionalnya ditutup sementara, yakni SPPG Palang.
‘’Setiap SPPG wajib mematuhi standar keamanan yang berlaku. Penonaktifan sementara ini adalah bagian dari evaluasi menyeluruh agar kasus serupa tidak kembali terjadi,’’ ujar Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam keterangan tertulis (29/9). (an/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama