RADARTUBAN – Dugaan kelalaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban yang tidak mengusulkan 1.419 honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu, ternyata sudah lama diketahui oleh para honorer itu sendiri.
‘’Masalah itu (dugaan kelainan BKPSDM, Red), kami sudah tahu dari awal. Kenapa kami tidak masuk menjadi PPPK paruh waktu, itu karena data kami kehapus,’’ kata MJ, salah satu honorer R4 (tidak masuk data BKN) kepada wartawan koran ini menanggapi pemberitaan Jawa Pos Radar Tuban terkait dugaan kelalaian BKPSDM yang tidak mengusulkan 1.419 honorer menjadi PPPK paruh waktu.
MJ menceritakan, saat pemetaan tenaga honorer oleh BKPSDM pada 2022 lalu, data honorer meliputi sopir, tenaga kebersihan, dan petugas keamanan tidak masuk dalam pendataan kepegawaian.
bkpsdm
Alasannya, menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) yang baru.
‘’Makanya data kami tidak masuk ke BKN,’’ jelasnya.
Lebih lanjut MJ menyampaikan, atas problem tersebut, dirinya sempat berkoordinasi dengan BKPSDM.
Tujuannya, agar ada perbaikan data yang dilakukan oleh BKPSDM, seperti kabupaten/kota lain, yang kemudian menerbitkan SK baru.
‘’Alasannya tidak melakukan perbaikan data, itu karena masalah anggaran. Dan BKPSDM tidak mau disamakan dengan kabupaten/kota lain, yang secara anggaran cukup mampu,’’ ungkapnya.
Padahal, tegas MJ, persoalan honorer ini sudah diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. Artinya, Pemkab Tuban memiliki tanggung jawab menata honorer.
‘’Tapi sepertinya memang tidak ada niat untuk itu (menata honorer dengan baik, Red),’’ tandasnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis tadi malam sekitar pukul 18.00, Kepala BKPSDM Tuban Fien Roemini Koesnawangsih tak kunjung bisa dikonfirmasi. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama