RADARTUBAN - Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono mendorong adanya kolaborasi antar sektor dalam menjalankan program MBG.
Dia menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan MBG tidak bisa hanya diukur dari segi distribusi dan konsumsi makanan.
Menurutnya, terpenting dari program ini adalah keberlanjutan edukasi pola makan sehat dan keterlibatan keluarga penerima manfaat.
‘’Kami ingin memastikan pelaksanaan program MBG di seluruh kecamatan berjalan optimal, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat nyata,’’ ujarnya.
Dan tujuan ideal itu hanya bisa dicapai dengan kolaborasi antarsektor.
Pernyataan orang nomor dua di Pemkab Tuban ini menegaskan bahwa satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) tidak bisa berjalan sendiri dalam melaksanakan program MBG.
Karena itu, dibutuhkan transparansi dan keterbukaan—yang melibatkan banyak sektor.
Pak Joko—sapaan akrab wabup—menyatakan, pemerintah daerah akan terus memperkuat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan MBG di Kabupaten Tuban.
Di antaranya yang dilakukan, yakni memastikan kualitas bahan makanan, ketepatan waktu distribusi, dan kandungan gizi yang sesuai standar kesehatan.
‘’Program ini harus dijalankan dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab. Dengan kolaborasi yang solid, kita bisa mewujudkan generasi Tuban yang sehat, cerdas, dan berdaya saing di masa depan,’’ ujarnya yang disampaikan dalam rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan program MBG bersama para pimpinan OPD, camat-camat, dan tim SPPG, Senin (6/10) lalu.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Tuban Abdul Rakmat menyebut, ada empat strategi dalam menjalankan program MBG.
Pertama, adanya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di SPPG yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berdasar hasil koordinasi dengan dinas kesehatan.
Kedua, pengawasan secara berkala yang mencakup bahan pangan, lingkungan fisik dapur, dan petugas.
Kemudian, tersedianya bank sampel pangan dan pemeriksaan melalui tes mikrobiologi dan nitrit, serta pengawasan yang melibatkan sekolah dan wali murid.
‘’Seluruh proses harus dijalankan sesuai SOP yang berlaku. Termasuk jarak waktu ideal antara dimasak hingga dimakan maksimal 3 jam. Tujuannya, untuk memastikan makanan tetap segar, higienis, dan aman bagi anak-anak,’’ tegasnya.
Ketiga, lanjut Rakhmat, pengukuran status gizi menggunakan antropometri setiap bulan oleh guru atau kader kesehatan di tiap satuan pendidikan.
Dan terakhir, respon cepat dan terukur ketika ada kejadian keracunan pangan.
‘’Seluruh elemen saling berkaitan dalam pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi program MBG di Kabupaten Tuban,’’ tandasnya. (tok)
Editor : Yudha Satria Aditama