RADARTUBAN – Ancaman eks pedagang kaki lima (PKL) Alun-Alun Tuban yang akan tetap berjualan di sekitar alun-alun pada hari Sabtu dan Minggu menyusul aksi unjuk rasa pada Selasa (7/10) yang berakhir buntu, tidak bisa dianggap sepele.
Terlebih, petugas Satpol PP juga sudah menebar ancaman bakal membubarkan PKL yang memaksa berjualan.
‘’Kami khawatir akan terjadi gesekan antara pedagang dan petugas Satpol PP. Sebelum semuanya terjadi, masalah ini harus diantisipasi,’’ kata Ketua Komisi III DPRD Tuban Tulus Setyo Utomo kepada Jawa Pos Radar Tuban, kemarin (8/10).
Tulus mengatakan, aksi nekat PKL ini menandaskan bahwa tidak ada pilihan lain bagi mereka untuk bertahan hidup.
Praktis, segala risiko akan diterjang demi mendapat penghasilan yang cukup.
‘’Mereka memaksa tetap berjualan demi memenuhi kebutuhan hidupnya, sedangkan (langkah represif, Red) atas dasar menjalankan tugas. Gesekan ini tidak boleh terjadi. Seharusnya masalah ini bisa diselesaikan pemerintah daerah dengan cara yang baik,’’ harapannya.
Lebih lanjut, politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, selama ini komisi III sudah berkali-kali mempertemukan antara PKL dan dinas dalam menyelesaikan persoalan ini.
Namun, selama itu pula selalu berakhir buntu. Pemerintah daerah yang diwakili Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopumdag) tetap tegas dengan keputusannya: melarang PKL kembali berjualan di alun-alun.
Dasarnya, peraturan daerah (perda).
‘’Perbedaan pendapat ini berlanjut hingga saat demo kemarin, hasilnya tidak ada kesepakatan,’’ imbuhnya.
Lantas, bagaimana langkah selanjutnya?
Tulus tetap berharap ada komunikasi antara dinas terkait dengan PKL. Minimal ada solusi untuk sementara, sehingga tidak sampai terjadi gesekan antara PKL dengan petugas Satpol PP.
‘’Kami meyakini masih bisa dibicarakan baik-baik sambil terus berupaya melakukan penataan PKL,’’ tandasnya. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama