RADARTUBAN – Insiden kebakaran minimarket di Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek pada Selasa (7/10) lalu menjadi pengingat pentingnya sistem alarm kebakaran.
Guna meminimalisir dampak kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Tuban meminta kepada setiap pengelola toko modern untuk memasang alarm kebakaran.
‘’Wajib bagi setiap minimarket memiliki standar proteksi kebakaran. Sebab, dampaknya akan sangat fatal jika menyepelekannya,’’ kata kata Kabid Damkar pada Satpol-PP dan Damkar Tuban Sutaji kepada Jawa Pos Radar Tuban, kemarin (8/10).
Disampaikan Sutaji, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan satuannya, petugas hanya menemukan alat pemadam api ringan (APAR). Sementara sistem alarm kebakaran tidak ditemukan.
Padahal, anda saja ada alarm kebakaran yang terpasang, dampak yang ditimbulkan bisa diminimalisir.
‘’Paling tidak, sebelum api membesar sudah ada warga setempat yang mengetahui, serta dapat meminimalisir kobaran api membesar,’’ jelas Sutaji.
Sementara itu, hingga kemarin, penyebab kebakaran yang meludeskan bangunan minimarket seisinya itu masih belum diketahui.
‘’Belum bisa menyimpulkan, apalagi dugaan korsleting listrik belum cukup kuat. Sebab, dari hasil pemeriksaan belum ada tanda-tanda yang mengarah ke sana,’’ beber pria yang juga menjabat sebagai pengurus Askab PSSI Tuban itu.
Senada dengan hasil penyelidikan aparat kepolisian setempat. Kapolsek Kerek Iptu Kastur mengatakan, pasca kobaran api berhasil dipadamkan, pihaknya langsung memberikan tanda garis polisi melingkar pada seluruh bangunan minimarket tersebut.
‘’Masih proses penyelidikan, saksi-saksi juga telah kami periksa,’’ tandasnya. (an/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama