RADARTUBAN – Pemkab Tuban tak mau tinggal diam menghadapi tenggat penghapusan tenaga honorer.
Alih-alih membiarkan ribuan pegawai R4 (honorer non database BKN) kehilangan pekerjaan, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky justru menyiapkan strategi penyelamatan yang tak biasa: mengalihdayakan mereka ke badan usaha milik daerah (BUMD) Perseroda Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM).
“BUMD itu nanti akan dikerjasamakan dengan pemkab, jadi uangnya tetap muter di daerah,” tegas bupati muda yang akrab disapa Mas Lindra itu.
Langkah ini dinilai sebagai terobosan paling konkret untuk menjawab kekhawatiran ribuan honorer R4 yang kontraknya bakal berakhir Desember 2025 mendatang.
Alih-alih gulung tikar, mereka justru akan direkrut ulang di bawah bendera RSM dan ditempatkan kembali ke instansi tempat mereka biasa bekerja — dengan status baru sebagai tenaga outsourcing resmi milik daerah.
“RSM sudah siap menampung mereka, tinggal menunggu tahapan selanjutnya,” tandasnya.
Baca Juga: Guru Inpassing dan Sertifikasi Kemenag Tuban Minta Jadi PPPK Paruh Waktu
BUMD Disulap Jadi Penyalur Tenaga Kerja
Skema ini membuat RSM bertransformasi dari BUMD pasif menjadi badan produktif.
Ke depan, RSM akan membuka lini usaha baru di bidang penyediaan tenaga kerja (outsourcing).
Dengan demikian, Pemkab Tuban bisa tetap menggunakan jasa tenaga lama tanpa melanggar aturan penghapusan honorer dari pusat.
Langkah tersebut sekaligus menjaga sirkulasi ekonomi daerah, sebab dana belanja pegawai non-ASN tidak lagi “keluar”, tetapi tetap berputar lewat RSM.
Bersiap Tata Ulang Struktur RSM
Sambil menunggu masa transisi, perusahaan pelat merah itu kini tengah bersiap menata ulang strukturnya, termasuk menyiapkan pengisian jabatan direktur definitif.
Saat ini, posisi pucuk pimpinan RSM masih dijabat pelaksana tugas (plt).
“Untuk pengisian nanti dilakukan secara terbuka,” ujar Mas Lindra, yang juga mantan anggota DPRD Jawa Timur.
Targetnya, seleksi direksi baru rampung sebelum akhir tahun ini. Dengan begitu, awal 2026, manajemen baru RSM sudah siap mengelola skema tenaga alih daya dari kalangan honorer.
Tak Ada PHK Massal
Mas Lindra menegaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah agar tidak ada satupun honorer yang terbuang.
Pemerintah memastikan, mereka yang belum masuk formasi PPPK atau PPPK paruh waktu tetap mendapat prioritas utama untuk bekerja.
“Mereka ini (honorer, Red) tetap akan menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Melalui skema ini, tenaga honorer akan ditempatkan di berbagai posisi yang selama ini mereka jalani: sopir, petugas kebersihan, penjaga kantor, hingga pemungut retribusi.
Selain menjamin keberlanjutan kerja, kebijakan ini juga memberi kepastian hukum bagi honorer non-BKN yang selama ini rawan diberhentikan karena tak memiliki status jelas.
Langkah Berani di Tengah Ketidakpastian
Di tengah kebijakan nasional penghapusan tenaga honorer yang memicu kegelisahan di banyak daerah, Tuban justru melangkah dengan formula berbeda.
Bukan sekadar tambal sulam, tapi solusi sistemik berbasis kelembagaan daerah.
Alih daya lewat RSM dinilai sebagai model “reinkarnasi terhormat” bagi para honorer agar tetap bisa bekerja tanpa melanggar regulasi pusat.
Tak berlebihan jika langkah Mas Lindra ini disebut terobosan politik kemanusiaan — menggabungkan kepatuhan aturan dengan kepedulian terhadap nasib rakyat kecil yang selama ini menopang layanan publik.
Karena bagi Mas Lindra, urusan pegawai bukan cuma angka dan formasi.
Tapi juga soal harkat dan keberlanjutan hidup ribuan keluarga di balik seragam abu-abu para honorer. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni