RADARTUBAN – Belum juga rampung, proyek Jembatan Plimbungan di Desa Jenggolo, Kecamatan Jenu sudah menuai kontroversi. Warga kesal.
Jembatan ditinggikan lebih dari satu meter dan memicu sejumlah bangunan di sekitarnya seperti tenggelam di bawah jembatan.
Nur Khazin, perangkat Desa Jenggolo mengatakan, jauh sebelum jembatan dibangun, sudah berdiri rumah, pabrik, maupun toserba di sekitar infrastruktur tersebut.
‘’Seharusnya pembangunan tidak sampai merugikan rumah-rumah dan tempat usaha di sekitar jembatan tersebut,” keluhnya kepada Jawa Pos Radar Tuban, kemarin (22/10).
Khazin menilai, perbedaan tinggi jalan lama dan struktur baru terlalu curam. Kondisi tersebut bukan cuma bikin tidak nyaman, namun juga bisa membahayakan pengguna jalan.
“Kalau kendaraan melintas dari arah bawah ke atas terlalu tajam, risikonya besar,” katanya.
Khazin juga mengungkapkan kurang terbukanya pelaksana proyek tersebut, PT Vina Valen Jaya.
Terbukti, selama ini tak ada pemberitahuan atau sosialisasi kepada warga terkait rencana dan desain proyek.
“Mereka (pelaksana proyek, Red) jarang muncul menemui warga,” imbuhnya.
Keluhan serupa disampaikan Musyarofah.
Pemilik toserba di sekitar lokasi proyek itu mengaku rugi karena bangunannya kini tampak terbenam oleh badan jembatan yang menjulang.
“Ketinggiannya saat ini saya kira sangat mengganggu keberlangsungan toko saya. Selain itu bisa saja menyebabkan terganggunya pandangan pengguna jalan,” ucapnya.
Menurut Musyarofah, warga sebenarnya tidak menolak pembangunan. Mereka hanya berharap desain jembatan bisa disesuaikan dengan kondisi sekitar.
“Setidaknya ketinggiannya dapat disesuaikan agar tidak mengganggu akses jalan maupun pandangan,’’ ujarnya.
Musyarofah menyampaikan, idealnya peninggian infrastruktur jalan tersebut jangan terlalu tinggi hingga menutupi toserba atau bangunan sekitar.
Samian, penanggung jawab proyek dari PT Vina Valen Jaya memastikan pelaksanaan proyek tersebut sudah sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
Karena itu, masyarakat yang mengeluhkan bisa langsung menyampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Tuban.
Sebab, pelaksana proyek tidak memiliki kewenangan mengubah rancangan.
‘’Pihak kontraktor sudah menyampaikan pada dinas terkait dan sudah dilakukan survei oleh dinas beberapa waktu lalu,’’ ujarnya.
Dia menyampaikan, setelah masyarakat mengadukan ke dinas, maka keputusan dinas akan disampaikan ke kontraktor.
Samian juga memastikan ketinggian jembatan sudah dirancang sedemikian rupa untuk menghindari penyumbatan air.
Menurut dia, jika jembatan terlalu rendah, diperkirakan aliran air tidak akan maksimal.
‘’Semua perencanaan sudah dihitung matang. Termasuk ketinggian jembatan. Tidak serta-merta sembarangan meninggikan jembatan,’’ terangnya. (saf/ds)
Editor : Yudha Satria Aditama