Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Sanksi AS Guncang Kilang Tuban: Pemerintah Evaluasi Ulang FID Rosneft, Investor Baru Mengintai

Tulus Widodo • Sabtu, 25 Oktober 2025 | 14:33 WIB
Ilustrasi Kilang Tuban yang terancam molor
Ilustrasi Kilang Tuban yang terancam molor

RADARTUBAN — Proyek raksasa Kilang Tuban kembali di persimpangan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menimbang ulang keputusan investasi akhir atau final investment decision (FID) mitra asal Rusia, Rosneft, setelah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi ekonomi terbaru terhadap perusahaan migas pelat merah itu.

Target FID yang semula dijadwalkan rampung pada kuartal IV 2025 kini terancam molor.

Pemerintah tak ingin gegabah. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan pihaknya akan meminta kepastian langsung dari Rosneft terkait kemampuan mereka melanjutkan investasi di proyek grass root refinery (GRR) Tuban.

“Kita evaluasi lagi, bagaimana pemenuhan komitmen mereka yang terkait dengan sanksi itu,” ujarnya dikutip dari CNBC Indonesia.

Bayang-Bayang Sanksi

Langkah evaluasi ini tak lepas dari kebijakan keras pemerintahan Presiden AS Donald Trump yang pekan ini resmi memasukkan PJSC Rosneft Oil Company dan Lukoil PJSC ke daftar hitam.

Washington menuding Rusia tidak menunjukkan komitmen serius dalam proses perdamaian perang Ukraina.

Dampaknya tak main-main. Seluruh transaksi dengan kedua perusahaan tersebut harus dihentikan paling lambat 21 November 2025.

Negara yang tetap berhubungan dagang dengan entitas Rusia berisiko ikut terseret sanksi sekunder—mulai dari pemblokiran akses dolar hingga pembekuan aset di pasar keuangan Barat.

Tak hanya AS, Inggris dan Uni Eropa juga telah memperluas tekanan dengan melarang impor LNG dari Rusia, menambah beban bagi perusahaan migas yang beroperasi lintas batas seperti Rosneft.

Investor Pengganti Mengintai

Pemerintah tak menutup mata terhadap risiko gagal lanjut. Yuliot membuka peluang masuknya investor baru bila Rosneft tak sanggup memenuhi kewajibannya di GRR Tuban.

“Kalau mereka menyatakan tidak bisa melanjutkan, ya nanti kita pikirkan (alternatif investor),” jelasnya.
“Namun sejauh ini komitmen mereka masih tetap, pemenuhan kewajiban juga masih dilakukan,” tambahnya.

Langkah antisipatif ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah tak ingin proyek strategis nasional bernilai US$ 24 miliar itu kembali tertahan.

 Janji Putin dan Kenyataan di Lapangan

Dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Moskow medio Juni lalu, Presiden Vladimir Putin sempat memastikan bahwa Rosneft Singapore Pte. Ltd., afiliasi Rosneft di Asia Tenggara, masih berkomitmen melanjutkan proyek bersama Pertamina.

“Rosneft dan Pertamina melaksanakan proyek bersama membangun kilang minyak dan kompleks petrokimia di Jawa Timur,” kata Putin saat itu dalam pernyataan virtual.

Namun, pernyataan Putin belum disertai rincian teknis tentang tindak lanjut komitmen, terutama soal FID yang menjadi penentu masa depan proyek.

Proyek Strategis, Nasib Tak Pasti

GRR Tuban yang digarap PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP)—patungan antara Pertamina (55 persen) dan Rosneft Singapore (45 persen)—dirancang untuk memperkuat kemandirian energi nasional dan mengurangi impor BBM. Tapi jalan proyek ini tak pernah mulus.

Dari pembebasan lahan hingga penundaan FID, GRR Tuban sudah berkali-kali menghadapi ujian. Kini, badai geopolitik kembali menguji ketahanannya.

Jika Rosneft tersandung lebih dalam akibat sanksi global, pemerintah mau tak mau harus menyiapkan “rencana darurat” agar kilang strategis ini tak berubah jadi monumen janji investasi yang tak pernah selesai. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Tuban #investasi #kilang tuban #molor #esdm #Amerika Serikat #Rosneft