RADARTUBAN – Isu tambang ilegal di Tuban makin panas.
Bukan cuma soal izin, tapi kabarnya ada warga negara asing (WNA) yang ikut bermain di dalamnya.
Fraksi PKB langsung angkat bicara. Mendesak Pemkab Tuban turun tangan, jangan diam.
Asep Nur Hidayatullah, anggota DPRD Tuban mengungkapkan, bermainnya investor asing itu muncul dari laporan masyarakat saat fraksinya menggelar dialog dan menyerap aspirasi publik beberapa waktu lalu.
“Makanya kami minta pemerintah daerah memastikan isu itu benar atau tidak. Jika benar, maka harus dicek administrasinya,’’ tegasnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Asep, yang akrab disapa Kang Asep, menegaskan perlunya pengawasan ketat di sektor pertambangan. Terutama yang berkaitan dengan tambang silika dan kapur.
Dia menilai, keberadaan tambang ilegal sudah menimbulkan banyak keluhan warga.
“Masyarakat terdampak tambang seringkali mengeluhkan jalan licin ketika hujan yang mengakibatkan kecelakaan pengendara motor dan jalan yang mudah rusak dan belum diperbaiki,” bebernya.
PKB juga mendesak Pemkab Tuban untuk tidak ragu menindak tambang ilegal.
“Tambang ilegal harus ditutup, dan tambang yang berizin, namun tidak melakukan reklamasi wajib diberikan sanksi tegas sesuai regulasi,” kata dia.
Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban Siswanto mengaku belum mengetahui soal keterlibatan WNA di tambang ilegal.
“Karena yang menangani tambang bagian perekonomian dan SDA Setda Provinsi Jatim,” jawabnya singkat.
Sebagai catatan, berdasarkan data Pemkab Tuban, terdapat 123 titik tambang di wilayahnya.
Dari jumlah tersebut 33 titik berstatus ilegal. Sementara 90 titik lainnya memiliki izin resmi.(fud/ds)
Editor : Yudha Satria Aditama