Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Pemkab Tuban Pastikan Pembangunan Waduk Jabung Kembali Dilanjutkan Tahun Depan Setelah Lama Mangkrak

Ahmad Atho’illah • Sabtu, 25 Oktober 2025 | 23:41 WIB
Pembangunan Waduk Jabung di Tuban kembali dilanjutkan tahun depan
Pembangunan Waduk Jabung di Tuban kembali dilanjutkan tahun depan

RADARTUBAN – Kabar baik untuk petani di wilayah Kecamatan Plumpang dan Widang yang selama ini terdampak banjir akibat belum optimalnya fungsi Waduk Jabung Ring Dyke (JRD) di Desa Mlangi, Kecamatan Widang.

Itu menyusul rencana dilanjutkannya proyek tersebut pada tahun depan.

Rencana tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi (Bapperida) Tuban Abdul Rakhmat.

Dia mengatakan, koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Termasuk meninjau langsung lokasi waduk.

Hanya saja, terkait teknis pengerjaan dan kapan mulai dikerjakan, Rakhmat tidak bisa memastikan.

Sebab, kewenangan pemerintah daerah hanya sebatas koordinasi untuk membantu kelancaran pembangunan waduk yang sudah bertahun-tahun mangkrak tersebut.

"Termasuk membantu koordinasi dengan warga,’’ katanya.

Sementara terkait teknis pengerjaan dan penganggaran, menjadi kewenangan penuh BBWS Bengawan Solo.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini masih ada persoalan lahan yang belum selesai.

Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos Radar Tuban, sebanyak 354 lahan milik petani desa setempat telah dibebaskan.

Namun, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), seharusnya sebanyak 430 bidang tanah yang masuk dalam pembebasan.

Sehingga, masih 76 pemilik lahan yang belum menerima haknya.

Mereka inilah yang sampai saat ini masih berjuang menuntut kompensasi. Para petani tersebut beberapa kali mengadu ke DPRD Tuban.

Di sisi lain, BBWS Bengawan Solo menyebut terjadi ketidaksesuaian data. Dari 76 bidang yang tersisa, 57 di antaranya dianggap bermasalah dalam pencairan.

Sementara 19 bidang lain seharusnya tetap masuk skema kompensasi. Selain itu, sebanyak 26 bidang lahan milik petani yang masuk dalam penetapan lokasi (penlok) juga belum menerima kompensasi.

Rakhmat menegaskan, keterlibatkan pemkab dalam pembangunan Waduk JRD hanya sebatas koordinasi membantu kelancaran pembangunan.

"Termasuk membantu komunikasi dengan warga yang masih menggarap lahan di dalam waduk. Sudah kami sampaikan, silakan diselesaikan sampai panen, tapi setelah itu jangan dilanjut lagi,’’ kata dia berharap.(tok)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#plumpang #Abdul Rakhmat #bbws #banjir #Bengawan Solo #widang #balai besar wilayah sungai #waduk Jabung Ring Dyke