RADARTUBAN – Amarah warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang yang sudah lama dibendung menyikapi ulah indisipliner kepala desa setempat, Dono Samuri, akhirnya membuncah, kemarin (28/10).
Ratusan warga turun jalan menggelar aksi unjuk rasa di kantor balai desa setempat dan kantor Kecamatan Plumpang.
Di bawah guyuran hujan dan terik panas yang menyengat, massa aksi mendesak agar Kepala Desa Kepohagung, Dono Samuri dipecat dari jabatannya.
Tuntutan itu menyusul dugaan penyelewengan keuangan pendapatan asli desa (PADes) dari Hippa (himpunan petani pemakai air) senilai kurang lebih Rp 1,1 miliar yang dilakukan Dono.
Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Desa Kepohagung, Ahmad Ikhya’ mengatakan, masyarakat desa sudah tidak menghendaki Dono Samuri menjabat sebagai kepala desa, bahkan yang bersangkutan dinilai sudah tidak layak memimpin Desa Kepohagung.
Dia menegaskan, masyarakat semakin geram atas sikap kades yang tidak mengakui kesalahan di hadapan penyidik Inpektorat Tuban.
Padahal, semua saksi sudah jelas-jelas menyebut bahwa uang satu miliar lebih itu ditilap Dono Samuri.
"Sebelum dia (kades) menghilang, di hadapan warga dan perangkat desa yang bersangkutan telah mengakui jika dana tersebut masuk ke kantong pribadinya dan berjanji akan mengembalikan, namun faktanya hingga hari ini hanya janji manis belaka,’’ beber Ikhya’.
Lebih lanjut dikatakan Ikhya’, masyarakat juga kecewa dengan pemerintah kecamatan setempat yang dinilai lamban dalam menangani persoalan di Desa Kepohagung.
"Pekan lalu seharusnya SP (surat peringatan, Red) 3 sudah turun, masa menunggu aksi turun jalan seperti hari ini (kemarin, Red) SP 3 baru diberikankan,’’ keluhnya.
Kemarahan masyarakat semakin membesar setelah mendengar informasi bahwa adanya intervensi orang yang tidak dikenal yang mengintimidasi masyarakat hingga perangkat desa melalui sambungan telepon beberapa hari lalu.
"Ada orang yang tidak menyebutkan identitasnya mengancam jika meneruskan kasus Pak Kades maka para warga dan pihak-pihak yang ada di dalamnya akan masuk penjara,’’ ungkap Ikhya’.
Para demonstran mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kepohagung dan Pemerintah Kecamatan Plumpang untuk segera meneruskan laporan kepada Bupati Tuban terkait pengusulan pemberhentian Dono Samuri.
Tepat setelah para demonstran mengepung kantor kecamatan, SP 3 akhirnya baru diberikan camat setempat kepada Dono Samuri yang dipampangkan kepada para pendemo.
Menindaklanjuti desakan tersebut, Camat Plumpang Saefiyudin mengatakan, pihaknya menghormati aspirasi yang ditunjukan masyarakat Desa Kepohagung, namun perlu diketahui bahwa masyarakat harus patuh terhadap aturan hukum yang berlaku, terutama soal pemberhentian kepala desa.
"Ada aturan yang harus ditegakkan. SP 3 telah kami berikan dan telah kami tunjukan di hadapan masyarakat hari ini (kemarin, Red). Setelah ini BPD bisa mengusulkan pemberhentiannya,’’ jelas dia.
Lebih lanjut dikatakan Asep—sapaan akrabnya, kasus yang menjerat Dono Samuri telah ditangani sesuai peraturan yang berlaku, baik melalui aparat penegak hukum maupun Pemkab Tuban.
"Kami akan mengawal kasus ini, mohon masyarakat bisa menjaga kondusivitasnya,’’ terangnya.
Senada disampaikan Ketua BPD Kepohagung Listya Dwi Winarko. Setelah SP 3 diturunkan, pihaknya akan segera menyusun berkas pemberhentian Dono Samuri sesuai yang telah disepakati bersama masyarkat.
"Setelah ini akan kami susun dan secepatnya untuk diteruskan kepada Bupati Tuban,’’ tandasnya. (an/tok)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni