Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Air Hujan di 18 Kota Sudah Tercemar Mikroplastik, Tuban Masih Amankah?

Shafa Dina Hayuning Mentari • Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:55 WIB
Partikel mikroplastik ditemukan di air hujan 18 kota besar Indonesia
Partikel mikroplastik ditemukan di air hujan 18 kota besar Indonesia

RADARTUBAN – Laporan terbaru dari Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (ECOTON) seolah jadi alarm keras soal bahaya mikroplastik di Indonesia.

Dari hasil kajian lembaga itu, air hujan di 18 kota besar – mulai Surabaya, Bandung, Jakarta, hingga Malang – terbukti mengandung partikel mikroplastik.

Namun, di Kabupaten Tuban, hingga kini belum pernah ada uji laboratorium untuk memastikan apakah air di Bumi Ronggolawe juga sudah tercemar.

"Selama ini memang belum pernah melakukan uji dengan parameter mikroplastik. Pengujian air yang dilakukan masih sebatas kadar keasaman hingga daya hantar listrik,’’ tutur Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban, Anthon Tri Laksono.

Baca Juga: Indonesia Jadi Negara Juara 1 Konsumsi Mikroplastik Dunia, Talenan Plastik hingga Teh Celup Jadi Penyumbang Utama

Ukurannya 1/1000 Milimeter, Tapi Bisa Masuk Paru-Paru

Mikroplastik bukan sekadar isu global, tapi ancaman senyap yang bisa masuk ke tubuh tanpa disadari.

Anthon menjelaskan, partikel ini sangat kecil — hanya 1/1000 milimeter, nyaris tak terlihat mata manusia.

Partikel itu berasal dari limbah plastik yang tak pernah benar-benar hilang, hanya hancur menjadi serpihan mini tapi tetap bersifat plastik.

"Sifatnya tetap plastik walaupun sangat kecil. Bisa terbawa angin dan menyebar ke berbagai tempat,’’ jelasnya.

Menurut Anthon, plastik hanya bisa benar-benar hilang bila dibakar di suhu tertentu.

Proses daur ulang seperti pencacahan tidak menghancurkan struktur kimia plastik karena rantai ikatannya tetap utuh.

Artinya, tanpa sistem pengolahan yang tepat, partikel plastik tetap akan “hidup” di lingkungan — bahkan bisa terbang bersama udara yang dihirup manusia.

Belum Ada Standar Uji Mikroplastik di Indonesia

Anthon juga menegaskan, sampai saat ini belum ada aturan resmi dari pemerintah pusat yang memasukkan parameter mikroplastik dalam uji kualitas air.

Indonesia, kata dia, masih menunggu hasil penelitian dalam negeri yang bisa dijadikan acuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Saat ini di luar negeri memang sudah ada penelitian terkait uji baku mutu mikroplastik, namun memang belum diterapkan di Indonesia karena harus diteliti di dalam negeri agar sesuai dengan Standar Nasional Indonesia,’’ ujarnya.

Padahal, di banyak negara, mikroplastik sudah dianggap polutan prioritas. Bahkan beberapa negara Eropa sudah mewajibkan pengujian kandungan mikroplastik dalam air hujan, udara, hingga bahan pangan.

Bahayanya Bukan Main: Bisa Masuk Organ Tubuh

Meski kecil, dampaknya besar.

Anthon mengingatkan, partikel plastik bisa masuk ke sistem pernapasan, pencernaan, hingga terserap ke organ tubuh manusia.

"Jika tidak dikeluarkan oleh tubuh, partikel tersebut bisa berbahaya dan mengganggu fungsi organ dalam,’’ katanya.

Karena itu, DLHP Tuban sejauh ini masih menunggu arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Jika nanti ada regulasi resmi soal pengujian mikroplastik, Tuban siap menyesuaikan.

"Jika terdapat aturan menteri, pasti akan kami ikuti. Tapi sejauh ini, baru ada parameter uji fisik, kimia, hingga mikrobiologi,’’ tandasnya.

Sementara dunia sudah bicara tentang “air hujan yang tak lagi murni”, sebagian daerah di Indonesia — termasuk Tuban — belum punya alat untuk membuktikan apakah air yang kita minum masih aman.

Ironinya, plastik bisa saja sudah mengendap di tubuh kita jauh sebelum datanya sampai ke laboratorium. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Tuban #ecoton #air hujan #bahaya mikroplastik #tercemar