Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Usai Didemo Warga, Kades Kepohagung Malah Laporkan Warganya ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Andreyan (An) • Sabtu, 1 November 2025 | 22:35 WIB
Kades Kepohagung Dono Samuri melaporkan warganya ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik
Kades Kepohagung Dono Samuri melaporkan warganya ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik

RADARTUBAN – Bukannya memberikan klarifikasi dan menemui warga yang mendemo dirinya pada Selasa (28/10) lalu.

Diam-diam, Kepala Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Dono Samuri malah justru melaporkan warganya ke polisi. Dalihnya, pencemaran nama baik.

Kasi Humas Polres Tuban Iptu Siswanto membenarkan kabar laporan dari Dono Samuri tersebut.

Dikatakan Siswanto, sang kades mendatangi Satreskrim Polres Tuban pada Rabu (29/10), atau sehari pasca didemo warganya di balai desa.

"Laporan dari yang bersangkutan baru sebatas dumas (aduan masyarakat, Red), laporan ditujukan kepada beberapa warga yang melakukan aksi penyegelan kantor kepala desa pada Agustus lalu,’’ beber dia.

Disinggung ihwal perkembangan penanganan kasus dugaan penyelewengan PADes dari Hippa senilai kurang lebih Rp 1,1 miliar yang dilaporkan warga pada awal Agustus lalu, Siswanto menyebut, hingga saat ini unsur pembuktian masih dilakukan Satreskrim. "Masih dalam penyelidikan,’’ ungkap dia.

Setelah menghilang dan sulit ditemui warganya berbulan-bulan, Kepala Desa Kepohagung, Dono Samuri akhirnya berani angkat bicara kepada awak media terkait kasus yang membelitnya.

Dikatakan Dono, kedatangannya ke Mapolres Tuban untuk melaporkan aksi penyegelan ruang kerja yang dilakukan warga setempat.

Dia menganggap bahwa tindakan tersebut telah mengganggu aktivitas pemerintahan desa serta menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Tak hanya mengadukan aksi penyegelan, sang kades yang baru menjabat satu periode itu juga melaporkan sejumlah warga yang melontarkan kalimat tidak pantas terhadapnya dalam aksi unjuk rasa beberapa hari lalu, aksi hingga ujaran dari para warga tersebut diketahuinya dalam video yang beredar di masyarakat.

Dono enggan membeberkan siapa saja yang dilaporkannya pada polisi. Yang jelas, tegas dia, orang-orang tersebut menurutnya telah merusak citranya sebagai kepala desa.

‘’Untuk memberikan efek jera kepada mereka yang tidak bisa menjaga lisannya, mereka saya laporkan atas pencemaran nama baik sesuai dengan UU ITE,’’ bebernya.

Saat disinggung ihwal kasus dugaan penyelewengan keuangan PADes yang ditudingkan padanya, Dono beranggapan bahwa dirinya telah patuh terhadap proses hukum yang saat ini membelitnya dengan kooperatif mendatangi pemeriksaan di Inspektorat Tuban dan Polres Tuban. “Kita tunggu saja prosesnya yang masih berjalan,’’ tandasnya. (an/tok)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#aduan masyarakat #pencemaran nama baik #Desa Kepohagung #Dono Samuri #mapolres tuban