Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

DPRD dan BPN Turun Tangan, 16 Lahan Petani di Waduk Jabung Diajukan Ganti Rugi

M. Mahfudz Muntaha • Rabu, 5 November 2025 | 01:35 WIB
Komisi II DPRD melihat waduk JRD di Desa Mlangi untuk memastikan lokasi lahan warga yang belum terdata tapi masuk dalam waduk.
Komisi II DPRD melihat waduk JRD di Desa Mlangi untuk memastikan lokasi lahan warga yang belum terdata tapi masuk dalam waduk.

RADARTUBAN – Sebanyak 16 lahan warga di dalam Waduk Jabung Ring Dyke (JRD), Desa Mlangi, Kecamatan Widang yang selama ini tidak masuk data Balai Besar Bengawan Solo (BBWS) untuk menerima ganti rugi, akhirnya mendapat kejelasan status menyusul sidak Komisi II DPRD Tuban bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) di lokasi Waduk JRD, kemarin (3/11).

Setelah melihat langsung lahan yang dimaksud dan berbincang dengan warga, akhirnya disepakati, 16 lahan milik warga tersebut akan akan diajukan untuk mendapat ganti rugi.

"Berdasarkan pendataan yang dilakukan pihak desa, ada sebanyak 16 petani pemilik lahan yang sekarang mulai pemberkasan (pengajuan ganti rugi, Red),’’ kata Ketua Komisi II DPRD Tuban Fahmi Fikroni.

Disampaikan Roni—sapaan akrabnya—berharap, berkas pengajuan kompensasi yang diajukan warga segera diproses oleh BBWS, sehingga persoalan hak kompensasi warga ini segera selesai dan pembangunan Waduk JRD bisa segera dilanjutkan.

"Masalah ini harus segera diselesaikan agar tidak berlarut. Kasihan para petani yang tak kunjung mendapat kejelasan kompensasi atas lahannya sendiri,’’ terang politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Sayangnya, terang Roni, dalam pertemuan bersama warga tersebut, perwakilan dari pihak BBWS tidak ada yang hadir.

"Mereka beralasan baru menerima surat undangan. Padahal, undangan sudah kami ajukan sejak seminggu lalu,’’ ujar Roni menyesalkan sikap BBWS.

Sementara itu, Kuasa Hukum Petani Desa Mlangi, Agista Yuandhana mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus mengawal masalah kompensasi yang dihadapi warga.

Dia berharap, setelah ini ada kejelasan ganti rugi dari BBWS. "Masalah ini sudah selama sepuluh tahun lebih. Para petani berharap segera ada kepastian kompensasi,’’ katanya.

Dia menambahkan, setelah ini berkas kepemilikan 16 lahan di dalam Waduk JRD akan segera diselesaikan dan ditandatangani oleh kepala desa.

"Setelah itu akan kami diajukan ke BBWS,’’ tandasnya. (fud/tok) 

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#bbws #ganti rugi #Mlangi #DPRD Tuban #widang #waduk Jabung Ring Dyke #petani