Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Warisan Berlimpah, Tapi Tak Punya Penjaga: Tuban Masih Titip Kurasi Cagar Budaya ke Kota Tetangga

Shafa Dina Hayuning Mentari • Rabu, 5 November 2025 | 18:19 WIB

 

Meski punya banyak situs wali, Tuban belum miliki TACB sendiri
Meski punya banyak situs wali, Tuban belum miliki TACB sendiri

RADARTUBAN – Ironis tapi nyata. Kabupaten Tuban yang dikenal sarat sejarah dan jejak spiritual para wali nyatanya belum memiliki Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) sendiri.

Akibatnya, semua proses kurasi, klasifikasi, hingga penetapan benda cagar budaya di Bumi Ronggolawe harus ikut “numpang dapur” ke Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Mojokerto.

Sebut saja sederet situs yang sudah mendunia — Makam Sunan Bonang, Makam Asmoroqondi, Goa Suci, Candi Bulujowo, hingga Makam Sunan Bejagung Lor–Kidul dan Makam Kalang Kenduruan — semua tercatat di bawah administrasi wilayah Mojokerto. Padahal, secara historis dan kultural, DNA peninggalan itu murni milik Tuban.

“Tahun depan sudah kami rencanakan untuk memiliki TACB sendiri. Akan kami dampingi mulai dari pelatihan hingga proses sertifikasi,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Tuban, Mohammad Emawan Putra, kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Tahun Depan Bentuk Tim Ahli Cagar Budaya

Emawan, yang dikenal kalem tapi tegas soal urusan kebudayaan, menjelaskan bahwa anggota TACB Tuban nantinya akan direkrut dari putra daerah sendiri.

“Kami akan merekrut dan menyesuaikan kualifikasi sesuai yang dibutuhkan untuk menjadi tim ahli cagar budaya. Nantinya akan ada lima orang yang tergabung dalam tim tersebut,” katanya.

Mereka tak harus PNS. Justru, kata Emawan, TACB akan bersifat freelance — orang-orang independen yang punya passion dan kompetensi kuat di bidang sejarah, budaya, arkeologi, hukum, hingga konservasi.

“Anggota tim ahli cagar budaya nanti tidak bersifat pegawai negeri sipil (PNS). Mereka bertugas mengurasi, memberikan rekomendasi penetapan objek, melakukan kajian hingga identifikasi, serta memantau dan mengevaluasi kegiatan konservasi dan rehabilitasi,” jelasnya.

Dengan kata lain, TACB bukan sekadar “tim formalitas”, melainkan penjaga warisan sejarah Tuban dari ancaman abai dan salah urus.

Tugas mereka tak ringan. Selain meneliti, mereka juga akan jadi garda depan dalam memastikan benda-benda peninggalan leluhur tidak sekadar jadi foto Instagram wisatawan, tapi benar-benar diperlakukan sebagai warisan tak ternilai.

Pelestarian Budaya Tak Boleh Bergantung Daerah Lain

Emawan menegaskan, TACB lokal akan menjadi pondasi penting agar proses pelestarian budaya tidak terus tergantung pada kota lain.

“Nantinya tim ahli cagar budaya juga akan melakukan kurasi terhadap benda-benda peninggalan sejarah yang ada di Tuban,” tandasnya.

Faktanya, selama bertahun-tahun Tuban seperti rumah besar tanpa penjaga warisan sendiri. Kaya situs, tapi miskin sistem.

Dan bila rencana tahun depan benar terealisasi, maka lahirnya TACB lokal bisa menjadi babak baru dalam upaya Tuban menjaga martabat sejarahnya sendiri — dari tangan anak negeri, bukan lagi pinjaman dari Mojokerto. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Tuban #tacb #peninggalan sejarah #tim ahli cagar budaya