RADARTUBAN – Dituding tidak transparan soal gaji dan mewajibkan karyawan menabung untuk umrah, pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gedongombo II akhirnya buka suara.
Mereka menepis keras semua tudingan yang dibeberkan sejumlah karyawannya.
Asisten Lapangan SPPG Gedongombo II Muhith Abrori langsung pasang badan.
“Itu semua tidak benar,” tegasnya kepada Jawa Pos Radar Tuban, kemarin (10/11), saat disodori beberapa pertanyaan terkait dugaan tersebut.
Menurutnya, keterlambatan gaji dua pekan lalu bukan karena penahanan, tapi karena proses pembuatan rekening karyawan yang molor.
“Tidak adanya penahanan gaji, memang faktor keterlambatan ini karena pembuatan rekening seluruh karyawan sedang diproses oleh bank. Buktinya setelah pembuatan rekening tersebut tuntas, seluruh karyawan langsung menerima gaji,” jelasnya.
Muhith menyayangkan langkah sejumlah karyawan yang langsung melapor ke media.
“Seharusnya jika ada yang mengganjal atau hendak komplain bisa komunikasikan dengan saya,” ujarnya.
Soal pelatihan yang diklaim tanpa insentif, Muhith juga membantah.
Menurutnya, kegiatan sepekan itu bukan training, melainkan penjaringan karyawan.
“Itu bukan training, melainkan proses penjaringan karyawan yang berlangsung sepekan untuk memilah karyawan yang tepat untuk mengisi setiap devisi, dan memang proses tersebut tidak ada gaji ataupun intensif,” dalihnya.
Tak berhenti di situ, Muhith juga menepis tudingan soal kewajiban menabung untuk umrah. Dia menyebut yang dimaksud sebenarnya adalah rencana simpanan koperasi.
“Sepertinya ada disinformasi dari para karyawan,” katanya.
Kebijakan simpanan koperasi itu, lanjutnya, belum diberlakukan dan baru tahap pembahasan.
“Pekan lalu para karyawan menyambut positif. Memang simpanan koperasi ini nantinya diperuntukkan untuk para karyawan jika sewaktu-waktu membutuhkan dana darurat bisa mengajukan peminjaman,” terang Muhith.
Sementara itu, Muhammad Anshori, pengelola SPPG Gedongombo II, juga ikut menegaskan bahwa aturan di dapur gizi itu sudah sesuai SOP pusat.
“Memang aturannya ketat apalagi menyangkut soal kebersihan dan higienisan dalam dapur, apalagi SPPG ini berada di lingkup kawasan sekolah. Jika tidak bisa mengikuti aturan ini, kita berlakukan teguran keras,” bebernya.
Gus Aan uga menjawab soal transparansi gaji. Dia menegaskan, pihak lapangan tidak tahu nominal pasti gaji karyawan, karena sistemnya langsung dari pusat.
“Memang tidak ada tulisan nominal slip gaji, bahkan kami pun tidak mengetahui gaji yang diterima karyawan karena gaji langsung dari pusat, kami hanya meneruskannya ke karyawan,” jelasnya.
Klarifikasi itu tak sepenuhnya diterima karyawannya. Salah satu karyawan berinisial justru menganggap pernyataan pengelola berbanding terbalik dengan realitas yang mereka alami.
“Semua yang dikatakan itu sangat kontras dengan apa yang disampaikan di depan karyawan. Padahal jelas-jelas mayoritas karyawan mengeluh dengan aturan menabung itu,” ujarnya.
AF juga menegaskan, bila kebijakan menabung tetap diberlakukan, para karyawan siap melayangkan protes keras.
“Mereka seharusnya bisa memahami keluhan para pekerjanya, apalagi latar belakang ekonomi para karyawan berbeda-beda,” pungkasnya. (an/ds)
Editor : Yudha Satria Aditama