RADARTUBAN – Kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tuban kembali mendapat apresiasi.
Instansi tersebut meraih Terbaik I dalam ajang Tubernova 2025 berkat inovasi layanan Bahtera Kita (Bayi Lahir Mendapatkan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak).
Inovasi itu merupakan hasil kerja sama Disdukcapil dengan seluruh fasilitas kesehatan (faskes) dan organisasi kesehatan di Kabupaten Tuban.
Melalui program Bahtera Kita, setiap bayi yang lahir di faskes langsung mendapatkan dokumen kependudukan lengkap tanpa perlu mengurus ke kantor Disdukcapil.
Dokumen yang diterima meliputi akta kelahiran, kartu keluarga (KK), dan kartu identitas anak (KIA).
Langkah inovatif tersebut mendapat apresiasi dari Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky. Bahtera Kita menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan humanis.
Kepala Disdukcapil Tuban Agung Triwibowo, SE., MM., menegaskan, Pemkab Tuban berkomitmen menunjukkan bahwa pelayanan administrasi bisa dibuat lebih sederhana dan berpihak pada masyarakat.
Meski telah berhasil mencetak prestasi, Disdukcapil Tuban terus memperkuat transformasi digital. Kamis (13/11), instansi ini menyerahkan User ID Pemanfaatan Data Kependudukan kepada 13 organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan di Ruang Rapat Aryo Tejo, lantai 2 Gedung Sekretariat Daerah Tuban.
Penyerahan tersebut menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.8.1.2/14444/Dukcapil tertanggal 7 November 2025 tentang persetujuan hak akses data kependudukan bagi OPD dan instansi.
Mantan Kepala BPKPAD Tuban ini menjelaskan, pemberian User ID ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat layanan publik berbasis data kependudukan yang akurat.
“Dengan adanya hak akses ini, OPD bisa melakukan verifikasi dan validasi data secara mandiri. Dampaknya, pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial bisa berjalan lebih efisien dan tepat sasaran,” terangnya.
Sebanyak 13 instansi yang menerima User ID.
Antara lain Dinas Pendidikan; Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; RSUD dr. R. Koesma; Inspektorat Daerah; serta tujuh kecamatan, yakni Jenu, Semanding, Tuban, Merakurak, Kerek, Tambakboyo, dan Plumpang.
Agung menambahkan, pemanfaatan data kependudukan ini dilakukan melalui perjanjian kerja sama (PKS) antara masing-masing OPD dan Disdukcapil.
PKS tersebut mengatur hak, kewajiban, serta batasan akses agar penggunaan data tetap sesuai ketentuan.
“Ke depan kami berharap seluruh OPD dan kecamatan juga dapat menjalin kerja sama serupa untuk memperkuat integrasi data dan pelayanan publik di Kabupaten Tuban,” tutur Mantan Camat Merakurak tersebut.
Upaya peningkatan kualitas pelayanan itu juga ditunjukkan dengan hadirnya Disdukcapil di Tuban Fair: Pameran Dagang dan Pembangunan.
Dalam pameran, masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan pelayanan pengurusan berbagai dokumen kependudukan dengan gratis. (yud)
Editor : Yudha Satria Aditama