RADARTUBAN – Penataan becak wisata Sunan Bonang kembali memunculkan kisah sisa yang belum dirapikan.
Setelah aturan mangkal dipusatkan di Parkiran Wisata Kebonsari diberlakukan pada 5 September lalu, masih ada kelompok pengayuh becak yang belum tersentuh skema resmi—mulai rompi, ID card, hingga plat nomor.
Tanpa tiga identitas itu, keberadaan mereka otomatis dianggap ilegal di mata regulasi.
Kondisi itu membuat sejumlah pengayuh memilih menyingkir dari zona resmi.
Mereka kini mangkal di sekitar KH. Mustain, persis di sisi Hotel Indonesia, berderet tanpa perlindungan aturan.
Tak ada penanda berarti mereka harus main kucing-kucingan setiap kali petugas melintas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban Anthon Tri Laksono tak menepis situasi tersebut.
Anthon mengakui ada beberapa pengayuh becak yang sebelumnya ikut mangkal namun belum mendapatkan plat atau ID card. Meski begitu, pihaknya belum mengambil langkah penertiban keras.
“Karena ini kan masih awal, setelah ini masih terus dievaluasi (penataan becak, Red),’’ jelas Anthon kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Semua Harus Berplat, Wajib Terdata Resmi
DLHP menegaskan bahwa seluruh becak wisata nantinya wajib memakai plat kendaraan.
Identitas itu bukan sekadar simbol, tapi bukti bahwa si pengayuh telah terdaftar secara resmi.
Pendataan ini penting sebagai inventarisasi anggota sekaligus fondasi kebijakan turunan di masa mendatang.
“Intinya terdata dulu, ini penting untuk inventaris anggota,’’ imbuhnya.
Soal alasan mengapa sebagian becak belum memiliki plat, Anthon memilih tidak membuka penyebabnya.
Namun ia memastikan daftar pengayuh yang belum resmi akan tetap masuk skema penataan berikutnya.
Rute Satu Arah, Pulang Wajib Tanpa Penumpang
Untuk becak yang sudah terdaftar, kini rute operasionalnya dibuat satu arah.
Mereka hanya boleh mengantar peziarah dari Terminal Wisata Kebonsari ke depan Museum Kambang Putih. Setelah itu, becak wajib kembali ke terminal tanpa membawa penumpang.
“Karena kembalinya akan diangkut shuttle,’’ pungkasnya.
Penataan becak wisata yang diharapkan menjadi wajah rapi kawasan religi Sunan Bonang ini masih jauh dari garis akhir.
Di satu sisi, aturan sudah berjalan. Di sisi lain, para pengayuh masih berjuang mencari ruang, sebagian di dalam regulasi, sebagian tersisih di luar pagar resmi.
Sementara publik menunggu: kapan semua becak benar-benar memiliki identitas, dan kapan kawasan wisata ini bisa sepenuhnya tampil tertib seperti rencana awal. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni