RADARTUBAN – Seruan agar Pemkab Tuban lebih aktif memastikan kelayakan infrastruktur pesantren kembali mengemuka.
Dorongan ini bukan muncul tanpa alasan. Di tengah pertumbuhan lembaga pendidikan keagamaan yang kian pesat, kekhawatiran publik soal keselamatan bangunan—mulai asrama hingga ruang belajar—kian tak bisa diabaikan.
Anggota Komisi I DPRD Tuban Mukson menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh sekadar menjadi penonton.
Politisi PKB itu meminta pemkab hadir langsung melalui proses izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi pesantren.
Dua instrumen itu menjadi penentu apakah bangunan layak digunakan atau menyimpan risiko.
“Kelayakan infrastruktur pesantren nanti yang menentukan dari pemkab,’’ tegasnya.
Mukson menilai pelibatan tenaga teknis dari Dinas PUPR PRKP Tuban wajib dilakukan agar perencanaan bangunan dilakukan secara profesional dan mengacu pada regulasi.
Bagi dia, standar keamanan bukan sekadar kelengkapan administrasi, melainkan syarat mutlak untuk melindungi ribuan santri yang menetap di lingkungan pesantren.
“Langkah ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap lingkungan belajar para santri. Dengan demikian, mereka berada di fasilitas yang aman dan memenuhi standar,’’ lanjutnya.
Sebelum Dibangun Harus Dikaji
Dari pihak Kantor Kementerian Agama Tuban, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Imam Bukhori menegaskan bahwa arah kebijakan pusat memang menempatkan aspek kelayakan infrastruktur sebagai prioritas.
Ke depan, pendirian yayasan yang menaungi pesantren wajib melalui mekanisme persetujuan pembangunan.
Imam menegaskan pemerintah pusat sudah menjalin kerja sama dengan Kementerian PU, dan pola itu wajib diterapkan di daerah, termasuk Tuban.
“Sebelum pembangunan akan dibuat kajian, sehingga bangunan itu maksimal,’’ katanya.
Regulasi PBG Masih Menunggu Pusat
Meski begitu, Imam menyebut izin PBG untuk pesantren saat ini belum bisa diproses.
Penyebabnya, regulasi baru dari pemerintah pusat terkait pembukaan kembali perizinan tersebut belum diterbitkan.
“Kapan perizinan dibuka masih menunggu regulasi dari pusat,’’ pungkasnya.
Dorongan agar Pemkab Tuban benar-benar turun tangan dalam pengawasan infrastruktur pesantren kini menjadi tuntutan publik.
Di tengah upaya penguatan kualitas pendidikan keagamaan, keselamatan santri harus menjadi titik awal yang tidak bisa dinegosiasikan. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni