Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Sebelum Melunasi Bipih, Calon Jemaah Haji Harus Dinyatakan Terbebas dari Sebelas Penyakit Parah! Ini Jenis Penyakitnya

Dwi Setiyawan • Selasa, 18 November 2025 | 03:02 WIB
Kepala Kemenag Tuban Umi Kulsum memimpin rapat koordinasi dengan Dinkes P2KB Tuban terkait tes kesehatan sebelum pelunasan BIPIH. Rapat tersebut digelar di gedung PLHUT Kemenag Tuban, Senin (17/11).
Kepala Kemenag Tuban Umi Kulsum memimpin rapat koordinasi dengan Dinkes P2KB Tuban terkait tes kesehatan sebelum pelunasan BIPIH. Rapat tersebut digelar di gedung PLHUT Kemenag Tuban, Senin (17/11).

RADARTUBAN – Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang kabarnya tinggal dua hari lagi, sebagaimana kesepakatan awal antara Kementerian Haji dan Umrah dengan DPR RI, ternyata belum berpayung hukum.

Sampai Senin (17/11), Keputusan Presiden (Kepres) yang menjadi regulasi kebijakan pelunasan tersebut, belum juga turun.

Seperti diberitakan sebe­lum­nya, biaya penye­leng­garaan ibadah haji (BPIH) 2026 telah disepakati peme­rintah sebesar Rp 87.409.366 atau turun Rp 2 juta di­banding tahun sebelumnya sebesar Rp 89.410.268,79. Dari total biaya itu, besaran Bipih atau biaya yang di­ba­yarkan jemaah adalah Rp 54.194.366.

Sebelum pelunasan, calon jemaah haji harus memenuhi sejumlah persyaratan. Mulai tes kesehatan sebagai bukti istitaah kesehatan, mulai bukti vaksin Covid-19, vaksin polio, hingga vaksin meningitis. Plus wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Diwawancarai Jawa Pos Radar Tuban, Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tuban Imam Bukhori mengatakan, meski belum ada regulasi, persiapan tetap harus dilaksanakan.

Kemarin (17/11), misalnya, institusinya menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB (Dinkes P2KB) Tuban untuk membahas kesiapan tes kesehatan.

“Teman-teman dinkes siap membantu untuk memulai tes kesehatan dan vaksinasi. Mereka juga sudah mengajukan surat izin pelaksanaan tes kesehatan,” ujarnya.

Imam menegaskan, kesiapan itu harus matang. Hal itu untuk mengantisipasi kalau skenario awal, pelunasan dimulai 19 November akhirnya diputuskan.

“Kemarin kami sudah konsultasi ke Kanwil Kemenag Jatim, tahun ini istitaah kesehatan menjadi syarat pelunasan,” imbuhnya.

Gerak cepat ini bukan hanya di Tuban. Sejumlah kabupaten/kota sudah mulai tes kesehatan sejak pekan lalu, meski petunjuk pelaksanaan belum terbit. “Karena kami ingin saat pelunasan semua persiapan sudah siap, tidak ada persyaratan administrasi yang mengganjal,” kata dia.


Harus Bebas Sebelas Penyakit
Sementara itu, pemerintah Arab Saudi semakin mengetati hasil istitaah kesehatan. Kalau pada musim haji 2025, cek ke­sehatan cukup di tanah air, berbeda dengah tahun de­pan. Pada musim haji 2026, pe­tugas di sana akan mela­kukan tes ulang kesehatan seluruh jemaah haji.

Bu­­kan hanya itu. Pe­me­rintah Arab Saudi juga me­netapkan larangan bagi je­maah yang menderita sebelas penyakit parah.

Ke­sebelas penyakit tersebut, jantung koroner, hipertensi tidak terkontrol, diabetes melitus tidak terkontrol, penyakit paru kronis (CO­PD), gagal ginjal, kerusakan hati berat, penyakit saraf atau gangguan kejiwaan berat, tuberkulosis paru terbuka, demam berdarah, penyakit autoimun yang tidak terkendali, dan epilepsi. 

Kalau jemaah haji kedapatan men­derita penyakit-penyakit ter­sebut, maka dinyatakan tidak layak. Ancamannya dipulangkan ke Indonesia.

Terkait ketatnya skrining kesehatan, Imam menga­ta­kan, dalam rapat koor­dinasi dengan dinkes, Ke­menag Tuban meminta ke­siapan pelaksanaan tes ke­sehatan lebih ketat.

‘’Din­kes siap melakukan tes kesehatan di semua fa­silitas kesehatan yang me­reka miliki,’’ tegasnya.

Ketentuan lain yang dite­rap­­kan pemerintah Arab Saudi pada musim haji 2026 adalah melarang negara yang memberangkatkan jemaah haji untuk membuka klinik di Makkah.

Sebagai gantinya, semua pelayanan kesehatan terpusat di fasi­litas kesehatan milik peme­rintah setempat. ‘’Makanya yang berangkat tahun depan harus benar-benar sehat,’’ tegasnya.

Terhadap calon jemaah yang dalam tes kesehatan diketahui menderita sebelas penyakit yang masuk per­syaratan, diharapkan dinkes bisa memberikan perhatian lebih.

Harapannya, men­da­patkan rujukan yang baik. ‘’Ka­mi inginnya jika ada jemaah yang punya penyakit parah bisa berobat dan mem­baik. Jadi bisa tetap memiliki kesempatan be­rangkat, karena kasihan su­dah menunggu lama,’’ pung­kasnya.(*)

Editor : Dwi Setiyawan
#bipih #pelunasan biaya haji #Kemenag #Musim Haji #istitaah kesehatan