RADARTUBAN – Aroma ketegangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gedongombo 2 Tuban kembali menyeruak.
Alih-alih mendapat klarifikasi atau penyelesaian atas dugaan ketidakberesan sistem gaji dan ritme kerja, tiga karyawannya justru diberhentikan secara mendadak.
Tanpa surat peringatan (SP). Tanpa penjelasan. Tanpa kepala SPPG hadir dalam prosesnya.
Salah satu karyawan yang dipecat, AI, mengaku terpukul dengan keputusan sepihak itu.
Ia merasa tak pernah membocorkan persoalan internal ke media. Namun tetap terseret dalam pemecatan yang dilakukan secara tiba-tiba pada Senin (17/11).
“Hampir semua karyawan memang merasakan (ketidakberesan pengelolaan gaji, Red), tapi saya tidak membeber itu di media. Makanya saya kaget pas ikut diberhentikan kerja secara mendadak oleh pihak SPPG. Apalagi tanpa diberitahu alasannya secara jelas,” ungkapnya.
Baca Juga: Karyawan SPPG Gedongombo 2 Tuban Diancam Pecat Usai Bongkar Dugaan Ketidakberesan Gaji!
Pemecatan Tak Mengikuti Prosedur Ketenagakerjaan
Lebih jauh, AI menyebut pemecatan itu tak mengikuti prosedur ketenagakerjaan. Umumnya, buruh menerima SP bertahap sebelum diputus hubungan kerja.
Kali ini, tidak satu pun surat peringatan terbit. “Tapi ini langsung dipecat begitu saja,” ujarnya.
Yang membuatnya makin bingung, keputusan pemecatan disampaikan bukan oleh pimpinan SPPG, melainkan seseorang yang mengaku mendapat mandat.
Orang itu tak pernah terlihat bekerja ataupun berkegiatan di lingkungan SPPG.
“Mengakunya mendapat utusan untuk memberhentikan saya bersama dua rekan saya,” jelasnya.
AI menilai perlakuan itu sangat zalim. Nada ucapan saat pemecatan mengisyaratkan bahwa pemberhentian mereka berkaitan dengan pemberitaan dugaan ketidakberesan gaji yang sudah terlanjur muncul di media.
“Nadanya mengisyaratkan bahwa pemberhentian kerja secara mendadak ini buntut dari dugaan ketidakberesan pengelolaan gaji setelah ditulis media,” ujarnya.
Karyawan lain, AS, mengaku mengalami nasib serupa. Ia datang memenuhi undangan, namun pulang membawa keputusan pemecatan. Tanpa alasan tertulis, tanpa pembicaraan resmi.
“Saya hanya diberikan undangan yang harus saya datangi,” katanya.
Investor Dapur MBG Tagih Kembali Uangnya?
AS mengungkapkan informasi yang didengar dari pihak yayasan: investor dapur MBG yang mendanai operasional mendadak menagih kembali uang mereka setelah muncul pemberitaan miring.
“Nominal uang yang harus dikembalikan senilai Rp 500 juta secara cash,” ujarnya.
Meski belum tahu apakah informasi itu benar, ia merasa gelombang panik internal sangat terasa.
Kerap Ditekan Lewat Pesan Pribadi
AS juga mengaku kerap ditekan lewat pesan pribadi setiap kali berita tentang dugaan ketidakberesan SPPG muncul.
“Seakan menyudutkan saya—yang seolah-olah saya yang menjadi otak dari munculnya dugaan berita tersebut. Padahal, saya sama sekali tidak tahu mengapa informasi yang ada di dalam SPPG bisa tersebar,” katanya.
AS membenarkan bahwa dugaan ketidakberesan itu memang dirasakan banyak karyawan.
“Tak hanya persoalan gaji yang tidak jelas, jam kerja dan jobdesk juga tidak jelas,” bebernya.
Meski merasa diperlakukan tidak adil, AS memilih legowo. “Saya ikhlas, tapi berharap pihak SPPG bisa memberikan ketenangan batin terhadap karyawan lain yang masih bekerja, semoga nasibnya tidak seperti kami,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Asisten Lapangan (Aslap) SPPG Gedongombo 2 Muhith Abrori tidak merespons permintaan konfirmasi yang dikirim wartawan melalui pesan singkat. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni