RADARTUBAN – Kabar gembira menyelimuti calon jemaah haji (CJH) di seluruh Indonesia.
Mulai tahun 2026, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Indonesia mengubah total skema daftar tunggu haji: dari sebelumnya bisa menyentuh 34 tahun kini dipangkas menjadi 26 tahun.
Pemotongan delapan tahun ini diberlakukan serentak di semua kabupaten/kota, tanpa melihat besaran pendaftar masing-masing daerah.
Dampaknya langsung terasa. Siapa pun yang baru mendaftar tahun ini diproyeksikan berangkat pada 2051—angka yang jauh lebih singkat dibanding skema lama.
Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tuban, Imam Bukhori, menjelaskan perubahan yang cukup monumental ini.
“Kebijakan baru ini menyeragamkan daftar tunggu haji menjadi 26 tahun. Tidak seperti sebelumnya, yang setiap provinsi berbeda-beda karena dihitung berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim, bukan berdasarkan proporsi jumlah pendaftar atau waiting list,” terangnya.
Baca Juga: Pelunasan Bipih 2026 Belum Pasti, CJH Tuban Diminta Tetap Siapkan Syarat Kesehatan
Estimasi Kuota Tuban 1.500-an CJH
Pemangkasan masa tunggu itu otomatis mendongkrak kuota provinsi.
Jawa Timur yang awalnya mendapat jatah 35 ribu jemaah kini menerima 42.004 kuota untuk musim 2026.
“Dampaknya, Tuban mendapatkan berkah dengan kuota ikut bertambah. Tahun 2026 nanti estimasi kuota Tuban itu menjadi 1.505 orang dari biasanya 1.100–1.200-an jemaah,” paparnya.
Menurut Imam, angka itu masih bisa naik lagi. Biasanya, menjelang pemberangkatan, Saudi kerap memberikan tambahan kuota.
“Karena biasanya menjelang pemberangkatan ada kuota tambahan,” ujarnya.
Pengecekan Online Masih Beda
Namun di lapangan, sebagian CJH masih menemukan selisih data. KL, CJH asal Kecamatan Merakurak, mengaku ketika melakukan pengecekan online, daftar tunggunya baru turun menjadi 29 tahun—hanya berkurang empat tahun.
“Semoga saja setelah ini ada penyataan resmi jika daftar tunggunya benar-benar 26 tahun bukan 29 tahun,” harapnya.
Kini, ribuan CJH Tuban menunggu kejelasan final. Kuota naik, masa tunggu dipangkas, tetapi mereka tetap ingin kepastian resmi sebelum benar-benar menata ulang harapan menuju Tanah Suci. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni