RADARTUBAN – Komitmen pemerintah pusat untuk menghadirkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai mesin ekonomi akar rumput ternyata belum berjalan mulus di Tuban.
Salah satu program unggulan Presiden Prabowo itu tersendat di tingkat desa. Sebanyak 15 desa di Bumi Ronggolawe belum menyiapkan lahan untuk pendirian gerai koperasi.
Data dalam Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) mencatat, dari total 328 desa/kelurahan, baru 313 yang asetnya terekam dalam aplikasi.
Sisanya belum mengirimkan data, sehingga belum bisa diverifikasi maupun masuk antrian pembangunan.
Padahal, di sisi lain Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menargetkan seluruh KDKMP di Tuban sudah beroperasi maksimal pada akhir 2025.
Ketidaksiapan lahan di 15 desa ini memunculkan gap besar antara target lapangan dan realitas administrasi.
Seluruh Desa Mendapat Giliran Pembangunan
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban Gunadi menegaskan seluruh desa sejatinya mendapat giliran pembangunan.
Hanya saja, pemerintah pusat tidak bisa memaksakan pembangunan tanpa kesiapan dasar di desa.
“Pembangunan gerai toko koperasi desa dipastikan semua desa akan kebagian. Hanya saja tidak langsung ke semua desa. Tergantung kesediaan atau ketersediaan tanah sebagai lokasi pembangunan,” ujarnya.
Menurutnya, desa yang sudah terinput datanya pun belum tentu langsung aman. Semua lahan tetap harus disisir ulang.
“Dari desa yang sudah terdata asetnya masih perlu dilakukan verifikasi lagi. Apakah lahan yang direkomendasikan memenuhi syarat atau tidak,” jelas mantan kepala Satpol PP-Damkar itu.
Desa yang Sudah Bergerak
Beberapa desa diklaim telah memenuhi standar dan mulai masuk tahap pembangunan fisik. Di antaranya Desa Kapu (Merakurak), Latsari (Bancar), Bringin (Montong), Bader (Jatirogo), Prunggahan Kulon (Semanding), Tegalsari (Widang), hingga Suciharjo (Parengan). “Tetapi data itu masih bisa berkembang,” imbuhnya.
Meski begitu, progres tersebut baru menggambarkan kesiapan sebagian desa. Masih ada pekerjaan besar untuk merampungkan desa yang belum memiliki lahan maupun yang masih tahap verifikasi.
Ketika ditanya apakah bangunan dapat selesai serentak mulai 2026, Gunadi hanya memberi jawaban lugas.
“Menyesuaikan dengan kesiapan ketersediaan aset,” bebernya.
Anggaran dari Pusat, Daerah Tak Punya Detail
Soal besaran anggaran, Diskopumdag tidak memegang rincian karena skema pembangunan sepenuhnya ditangani pemerintah pusat.
“Kami tidak ada informasi terkait itu (anggaran, Red) karena pelaksanaan langsung dari pusat,” kata Gunadi.
Di tengah dorongan Presiden Prabowo mengakselerasi KDKMP sebagai tulang punggung ekonomi pedesaan—dan target Bupati Tuban Mas Lindra agar seluruh koperasi beroperasi pada 2025—ketidaksiapan 15 desa ini menjadi alarm bahwa pekerjaan rumah masih panjang.
Tuban kini berada di persimpangan antara ambisi program nasional dan realitas kesiapan desa di lapangan. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni