Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Retribusi Pasar Penambangan Tuban Berlaku Januari, Era Gratisan Resmi Berakhir

M. Mahfudz Muntaha • Jumat, 21 November 2025 | 18:27 WIB

 

Ekonomi membaik, retribusi Pasar Penambangan akan mulai diberlakukan
Ekonomi membaik, retribusi Pasar Penambangan akan mulai diberlakukan

RADARTUBAN – Masa “gratisan” pedagang Pasar Penambangan segera berakhir.

Setelah sembilan bulan menikmati kebijakan tanpa pungutan sejak pasar baru mulai ditempati Maret lalu, pemerintah memastikan tarif retribusi resmi mulai diberlakukan pada Januari tahun depan.

Pengelola pasar menilai geliat ekonomi sudah cukup pulih. Aktivitas pedagang stabil, jumlah pembeli meningkat, dan putaran transaksi harian mulai menunjukkan grafik menguat.

Karena itu, mereka dianggap sudah siap kembali menanggung kewajiban retribusi.

“Insya Allah awal bulan tahun depan sudah mulai dijalankan retribusinya,” ujar Koordinator Pengelola Pasar Penambangan, Heru Imam Furi.

Tarif Mulai Rp 1.000 per Hari, Mengacu Perda

Menurut Furi, tarif yang dikenakan relatif ringan. Penghitungan dilakukan per meter persegi, disesuaikan dengan jenis tempat jualan.

Rinciannya:

Kios: Rp 350 per meter persegi

Los: Rp 250 per meter persegi

Contohnya, kios ukuran 3 x 2 meter dikenai tarif Rp 2.100 per hari, sedangkan los 2 x 2 meter hanya Rp 1.000 per hari.

“Hitungan ini sesuai perda yang berlaku,” tegasnya.

Pungutan ini akan diberlakukan kepada 18 pedagang, yakni mereka yang aktif mengisi lapak setiap hari, baik yang berjualan sayur di los maupun pedagang di kios depan.

Yang Penting Ekonomi Berputar

Furi tidak menampik, jika dilihat secara total, penerimaan retribusi pasar ini masih kecil.

Namun menurutnya persoalan utamanya bukan besar kecilnya angka, melainkan konsistensi pergerakan ekonomi desa.

Baginya, retribusi hanyalah bagian dari proses penataan pasar. Yang utama, Pasar Penambangan bisa terus tumbuh menjadi simpul ekonomi baru wilayah setempat.

“Ke depan kalau sudah bisa maksimal dan jadi pusat ekonomi di desa atau kecamatan tentu banyak sumber perputaran ekonomi,” pungkasnya. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Tuban #ekonomi baru #Pasar Penambangan #retribusi pasar