RADARTUBAN – Rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan memantik harapan baru bagi ribuan warga Tuban yang terbebani tunggakan hingga membuat kepesertaan mereka nonaktif.
Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Bojonegoro-Tuban, Ndari Cahyaningsih menyebut, program ini digadang-gadang dapat mengembalikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang kesulitan ekonomi.
"Tapi perlu diingat, bahwa program ini tidak akan diberlakukan secara menyeluruh, melainkan hanya menyasar kelompok peserta tertentu yang dinilai membutuhkan keringanan,” jelasnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Menurut Ndari, program pemutihan tersebut diperuntukkan bagi peserta yang memenuhi kriteria persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Di antaranya, pekerja bukan penerima upah.
Termasuk pedagang atau freelancer. Kemudian, kelompok peserta mandiri yang kemudian dialihkan menjadi peserta PBI. Juga peserta PBPU atau bukan pekerja yang diverifikasi oleh pemda sebagai masyarakat kurang mampu.
Peruntukan berikutnya, peserta berasal dari kelompok masyarakat tidak mampu serta telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar verifikasi kondisi sosial ekonomi.
Adapun jumlah maksimal tunggakan yang dapat dihapus adalah 24 bulan.
Namun demikian, Ndari belum dapat memastikan kapan kebijakan tersebut mulai diberlakukan.
Dia menyebut, pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait rencana pemutihan tunggakan iuran peserta JKN.
"Sebagai badan hukum publik yang dipercaya mengelola program JKN, kami siap menjalankan segala keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah. Termasuk soal penghapusan tunggakan iuran apabila regulasinya sudah ditetapkan," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang didapatkan wartawan koran ini,
hingga Januari 2025 tercatat sebanyak 225.720 warga Bumi Ronggolawe mengalami tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Dimungkinkan, peserta inilah yang memenuhi persyaratan penghapusan tunggakan pembayaran iurannya. (saf/ds)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni