Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Masa Gratis Berakhir, Pedagang Pasar Penambangan Mulai Bayar Retribusi Januari 2026

M. Mahfudz Muntaha • Senin, 24 November 2025 | 02:10 WIB

 

Kondisi Pasar Penambangan pada siang hari yang tampak sepi. Itu karena jam operasional terakhir pukul 11.00.
Kondisi Pasar Penambangan pada siang hari yang tampak sepi. Itu karena jam operasional terakhir pukul 11.00.
 

RADARTUBAN - Masa gratisan di Pasar Penambangan tinggal hitungan minggu.

Mulai Januari tahun depan, pedagang wajib merogoh koceknya.

Retribusi yang sejak Maret dihapus demi memancing geliat ekonomi, bakal kembali dipungut.

Koordinator Pengelola Pasar Penambangan, Heru Imam Furi mengatakan, sesuai kebijakan awal pemerintah, pedagang diberikan gratis menempati Pasar Penambangan agar tercipta iklim pasar yang nyaman dan perputaran perekonomian berjalan.

Setelah sembilan bulan berjalan dan geliat ekonomi terus membaik, perlu diberlakukan retribusi.

“Jadi Insyaallah awal bulan tahun depan sudah mulai dijalankan retribusinya,” ujarnya.

Tarifnya? Dia menerangkan, untuk kios, Rp 350 per meter persegi. Los Rp 250 per meter persegi.

Hitungannya simple, kios 3x2 meter bayar Rp 2.100 per hari. Los 2x2 meter cukup Rp 1.000 sehari. “Hitungan ini sesuai dengan perda yang berlaku,” imbuhnya.

Tercatat, 18 pedagang yang bakal dikenakan retribusi. Mereka adalah yang saban hari mengisi los dan kios depan, khususnya pedagang sayur.

Furi memastikan total retribusi selama setahun tak seberapa.

Namun demikian, dia percaya satu hal: ekonomi Penambangan sudah bergerak, tinggal disetel lebih kencang.

“Ke depan kalau sudah bisa maksimal dan jadi pusat ekonomi di desa atau kecamatan tentu banyak sumber perputaran ekonomi,” kata dia.(fud/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
#pedagang #ekonomi #pemerintah #Pasar Penambangan