Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

17 Ribu KPM di Tuban Dicoret dari Daftar Penerima Bansos BLT - BPNTD! Ternyata, Inilah Penyebabnya

Shafa Dina Hayuning Mentari • Rabu, 26 November 2025 | 22:57 WIB
Ilustrasi BNPT
Ilustrasi BNPT

RADARTUBAN – Gelombang perubahan data kesejahteraan kembali mengguncang daftar penerima bantuan sosial di Bumi Wali.

Dari total sekitar 147 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) yang diverifikasi dan divalidasi, sebanyak 17 ribu nama dicoret dari daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra maupun Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD).

Pemangkasan besar-besaran itu bukan sekadar koreksi administratif. Ada indikasi kuat bahwa sebagian besar KPM yang hilang dari daftar justru mengalami kenaikan tingkat kesejahteraan.

Baca Juga: Bansos Tahap 4 Cair Serentak per 27 Oktober 2025, KPM Terima Bantuan Minimal Rp 1,5 Juta

Hanya 130 Ribu KPM yang Penuhi Syarat

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3APMD) Tuban, Sugeng Purnomo menegaskan, setelah proses verifikasi dan validasi berlapis, hanya 130 ribu KPM yang dinyatakan memenuhi syarat untuk tetap menerima bansos.

“Yang mendapat bantuan ini hanya mereka yang berada di desil satu sampai lima. Sehingga, beberapa yang dicoret bisa jadi memang naik desil dan tidak lagi berhak menerima bantuan ini,” tuturnya.

Meski begitu, Sugeng tidak membeberkan detail teknis bagaimana KPM ditentukan miskin, rentan, atau naik kategori.

Sebab seluruh parameter desil—mulai desil 1 hingga desil 10—ditetapkan sepenuhnya oleh Kementerian Sosial. Sementara pemeringkatan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Secara garis besar, Sugeng menjelaskan desil satu merupakan kategori sangat miskin, desil dua kategori miskin atau hampir miskin, desil tiga dan empat masuk kelompok rentan miskin, sedangkan desil lima berada di menengah bawah.

“Kami memprioritaskan bantuan untuk mereka yang berada di desil satu dan dua. Tetapi mereka yang berada di desil tiga sampai lima juga tetap menjadi perhatian kami,” ujar mantan kepala Disnakerin itu.

Penyaluran Bansos Mengacu DTSEN

Selain faktor kenaikan desil yang menunjukkan perbaikan pendapatan rumah tangga, pencoretan KPM juga disebabkan temuan lapangan: ada data yang tidak sesuai, bahkan beberapa penerima yang tergolong mampu justru sempat masuk kategori berhak bantuan.

Karena itu, kata Sugeng, penyaluran bansos di Tuban sepenuhnya mengacu pada DTSEN—data rujukan penetapan penerima bantuan.

“Beberapa bulan sekali kami akan melakukan verifikasi dan validasi ulang, tujuannya agar bantuan benar-benar tersalurkan untuk mereka yang layak menerima,” tandas mantan Camat Kerek tersebut.

Langkah verifikasi berkala ini menegaskan satu hal: peta kesejahteraan masyarakat Tuban kini bergerak dinamis.

Ada yang turun, ada yang naik, dan negara memastikan bantuan jatuh ke tangan yang tepat. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Tuban #kpm #Bantuan Sosial #BLT #Dinsos P3APMD #bantuan langsung tunai #BPNTD #DTSEN #bansos