Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Plt Kepala Satpol PP Tuban Siswanto Gugur Seleksi, Inilah Tiga Nama Calon Direksi dan Komisaris Perseroda RSM

Ahmad Atho’illah • Jumat, 28 November 2025 | 18:56 WIB

Ilustrasi Pejabat eselon II di Pemkab Tuban mutasi jabatan
Ilustrasi Pejabat eselon II di Pemkab Tuban mutasi jabatan

RADARTUBAN – Proses lelang jabatan direktur dan komisaris Perseroda Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) memasuki tahap akhir.

Setelah uji kelayakan dan kepatuhan (UKK) serta wawancara diumumkan pada Kamis (27/11), masing-masing posisi kini mengerucut menjadi tiga nama.

Selanjutnya, keputusan akhir berada di tangan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky selaku kuasa pemilik modal (KPM) untuk menentukan satu nama terbaik hasil penyaringan panitia seleksi (pansel).

Ketua Pansel, Budi Wiyana menjelaskan bahwa penentuan tiga nama final didasarkan pada penilaian UKK oleh asesor serta tes wawancara oleh pansel.

“Setelah dilakukan pembobotan nilai UKK (70 persen) dan wawancara (30 persen), pansel menetapkan tiga nama dan sudah kami umumkan,” ujarnya.

Baca Juga: Bupati Tuban Mas Lindra Pastikan Lelang Direktur RSM Dimulai Akhir Tahun, Pastikan Proses Transparan!

Berdasarkan hasil seleksi yang dipublikasikan, tiga calon direktur RSM yang masuk ke meja bupati yakni Dedy Wahyudiyanto, Ricco Pramudia Winarto, dan Hanif Syaeful Mahdili.

Dua nama pertama merupakan aparatur sipil negara (ASN) jabatan fungsional di Bagian Perekonomian, Sumber Daya Alam, dan Administrasi Pembangunan Setda Tuban.

Sementara nama ketiga adalah ASN jabatan fungsional di Dinas PUPRPRKP Tuban.

Adapun Abdul Rochmanu Devi Saputro yang sebelumnya lolos UKK dan wawancara, dinyatakan tidak melanjutkan ke tahap berikutnya.

Untuk posisi komisaris, tiga nama yang dinyatakan lolos adalah Amiruddin Agung Prabowo (Kabid Mutasi BKPSDM), Cyta Surjawijati (Kabag Hukum Setda), dan Sodikin (Plt Kepala BKPAD). Sementara satu peserta lain, Siswanto yang menjabat Plt Kepala Satpol PP–Damkar, tereliminasi.

Pejabat lulusan ITS Surabaya ini menuturkan bahwa dari tiga nama yang direkomendasikan, bupati memiliki hak prerogatif penuh menentukan satu calon terbaik.

“’Tiga nama yang direkomendasikan pansel (berdasar hasil penilaian UKK dan tes wawancara, red) ini sebagai bahan pertimbangan untuk menetapkan satu calon terpilih (direktur dan komisaris Perseroda RSM, serta direktur Perumda Air Minum Tirta Lestari),’’ terang Budi.

Mantan Kepala Bappeda Tuban ini menegaskan, tugas pansel hanya melakukan seleksi hingga menghasilkan tiga nama terbaik. Keputusan akhir sepenuhnya berada pada bupati.

Artinya, nilai tertinggi pada UKK maupun wawancara tidak otomatis menjamin peserta terpilih.

Bupati tetap memiliki kewenangan mutlak untuk menentukan kandidat yang dianggap paling memenuhi syarat dan layak memimpin badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut. (tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #Lelang Jabatan #direksi #komisaris #Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM)