RADARTUBAN – Seleksi pucuk pimpinan dua badan usaha milik daerah (BUMD) Kabupaten Tuban memasuki fase paling krusial.
Setelah proses panjang uji kelayakan dan kepatuhan (UKK) serta wawancara rampung, tiga nama dari masing-masing formasi resmi diumumkan Kamis (27/11). Kini, seluruh sorot tertuju pada satu titik: keputusan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, atau yang akrab disapa Mas Lindra.
Di atas kertas, proses seleksi telah mencapai garis finish. Namun secara substansi, justru inilah titik awal dari keputusan politik-administratif yang paling menentukan arah BUMD Tuban ke depan.
Sebab, bupati sebagai kuasa pemilik modal (KPM) memegang hak prerogatif untuk memilih satu nama dari tiga kandidat yang disodorkan panitia seleksi (pansel).
Ketua Pansel, Budi Wiyana, menegaskan bahwa rekomendasi tiga nama dari tiap formasi itu disusun berdasarkan bobot penilaian UKK (70 persen) dan wawancara (30 persen).
"Setelah dilakukan pembobotan nilai UKK dan wawancara, pansel menetapkan tiga nama dan sudah kami umumkan,” ujar Sekda Tuban itu.
Tiga Nama di Setiap Posisi, Satu Peluang Terbuka
Untuk posisi direktur Perseroda Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM), tiga nama yang kini menunggu ketok palu bupati adalah Dedy Wahyudiyanto, Ricco Pramudia Winarto, dan Hanif Syaeful Mahdili.
Dua nama pertama merupakan aparatur sipil negara (ASN) jabatan fungsional di Bagian Perekonomian, Sumber Daya Alam, dan Administrasi Pembangunan Setda Tuban.
Sementara Hanif berasal dari DPUPRPRKP Tuban. Satu peserta lain, Abdul Rochmanu Devi Saputro, harus terhenti di fase UKK dan wawancara.
Di kursi komisaris Perseroda RSM, tiga kandidat yang bertahan yakni Amiruddin Agung Prabowo (Kabid Mutasi BKPSDM), Cyta Surjawijati (Kabag Hukum Setda), dan Sodikin (Plt Kepala BKPAD). Sementara Siswanto, Plt Kepala Satpol PP-Damkar, tereliminasi.
Dalam formasi direktur Perumda Air Minum Tirta Lestari, tiga nama juga telah ditetapkan dengan pola seleksi yang sama.
Hak Prerogatif Mas Lindra Menjadi Penentu
Meski proses seleksi matang secara teknis dan administratif, Budi menegaskan bahwa hasil tersebut hanya berfungsi sebagai bahan pertimbangan.
“Tiga nama yang direkomendasikan pansel ini sebagai bahan pertimbangan untuk menetapkan satu calon terpilih,” jelasnya.
“Tugas pansel hanya melakukan seleksi hingga menentukan tiga nama terbaik,” lanjut mantan Kepala Bappeda itu.
Artinya, nilai tertinggi UKK maupun wawancara tidak otomatis memastikan kandidat tersebut terpilih. Di titik inilah peran Bupati Tuban Mas Lindra menjadi sangat sentral.
Bupati dua periode itu yang memegang mandat penuh memilih figur paling layak untuk menjaga performa, tata kelola, dan arah strategis BUMD Tuban.
Menunggu Pilihan Sang Pemegang Kendali
Dengan mandat KPM di tangannya, hanya bupati yang mengetahui arah akhir keputusan ini.
Pilihan Mas Lindra bukan sekadar menentukan siapa yang memimpin, tetapi juga mengirimkan sinyal penting tentang visi penguatan BUMD Tuban ke depan—mencari pemimpin teknokratik, manajerial, atau justru sosok yang mampu mengeksekusi agenda besar transformasi layanan publik.
Kini masyarakat, birokrasi, dan internal BUMD hanya bisa menunggu: siapa yang dipandang Mas Lindra paling siap mengemban amanat strategis tersebut.
Keputusan final tinggal menunggu waktu. Atmosfernya terasa mengerucut, namun justru semakin tegang. Semua mata tertuju pada ruang kerja bupati. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni