RADARTUBAN - Delapan pendaftar haji di Tuban ngotot ingin berangkat bareng sekeluarga tahun ini. Masalahnya, jadwal mereka belum tiba.
Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tuban Imam Bukhori mengatakan, para jemaah memang masuk syarat administratif penggabungan porsi.
Hanya saja, ada tembok besar yang tak bisa dilompati.
“Karena jemaah itu dulu sudah pernah berangkat haji, makanya harus menunggu lagi,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Imam menegaskan, aturan main haji sudah jelas: siapa pun yang sudah pernah berhaji, wajib menunggu 18 tahun sebelum bisa berangkat lagi.
Karena itu, mereka yang memaksa berangkat lagi bareng keluarganya terbentur administrasi.
“Jadi kami mohon untuk bersabar,” imbuhnya.
Mantan kepala KUA Tuban itu menjelaskan, delapan orang yang masuk kategori pernah berhaji itu tetap ngotot ingin berangkat lagi.
Mereka berharap bisa digabung dengan anaknya yang hendak berangkat tahun ini.
Imam menyampaikan, regulasi cukup tegas.
Pendampingan, penggabungan, atau apa pun namanya tidak berlaku jika masa tunggu 18 tahun belum genap.
“Meski ada yang minta seakan-akan bisa dimanipulasi, kami tetap memberikan pengertian jika itu semua by sistem,” tegasnya.
Soal alasan ingin tetap berangkat agar bisa bareng keluarga, pejabat kelahiran Plumpang itu hanya berharap untuk sabar sampai waktunya tiba.
“Kalau tidak bisa bersama keluarga nanti, terpenting bisa tetap bisa kembali menjalankan rukun Islam,” pungkasnya.(fud/ds)
Editor : Yudha Satria Aditama