RADARTUBAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban terus memacu perbaikan layanan publik melalui berbagai inovasi administrasi kependudukan (adminduk).
Sejumlah program dirilis untuk memastikan layanan makin mudah dijangkau masyarakat.
Di antaranya Cedak Mas, Bahtera Kita, Lapor PAK, PAK Tama, Pelangi Biru, hingga kemitraan pemanfaatan KIA bersama pelaku usaha.
Kepala Disdukcapil Tuban Agung Triwibowo, S.E., M.M., menegaskan bahwa seluruh inovasi tersebut dirancang untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Transformasi layanan adminduk, kata dia, harus menyesuaikan kebutuhan warga yang semakin dinamis.
Foto-foto selengkapnya di sini...
“Kami menyusun inovasi dari persoalan nyata di lapangan. Masyarakat membutuhkan layanan yang cepat, mudah, dan tidak berbelit. Itu yang berusaha kami hadirkan,” ujarnya.
Mantan Kepala BPKPAD Tuban ini menambahkan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan.
Pihaknya memperkuat kerja sama dengan kecamatan, fasilitas kesehatan, Kemenag, pelaku usaha, dan berbagai mitra lain agar setiap inovasi berjalan efektif.
“Koordinasi terus kami perkuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” imbuhnya.
Menurutnya, keberhasilan berbagai program menjadi bukti bahwa pelayanan publik dapat meningkat signifikan jika dikelola secara terstruktur dan berbasis kebutuhan warga.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Prapti Mangajoeningtyas, S.S.T., M.M., menjelaskan bahwa program Cedak Mas menjadi salah satu inovasi dengan capaian tertinggi.
Melalui layanan adminduk di kecamatan serta mobil keliling hingga desa-desa, masyarakat tidak perlu lagi ke kantor Disdukcapil.
Pola jemput bola tersebut membuat penggunaan layanan sepanjang 2025 melonjak tajam.
Rekam KTP naik dari 5.218 menjadi 12.033. Penerbitan KTP dari 14.416 menjadi 57.892. KK meningkat dari 10.362 menjadi 56.336.
KIA dari 1.658 menjadi 6.087. SKPWNI keluar dari 2.046 menjadi 10.017 dan SKPWNI masuk dari 1.217 menjadi 5.613.
Penerbitan akta juga naik signifikan: akta usia 1–18 tahun dari 2.245 menjadi 9.550, akta usia di atas 18 tahun dari 279 menjadi 1.208, dan akta kematian dari 1.289 menjadi 6.764.
Untuk layanan bayi baru lahir, inovasi Bahtera Kita mendapat respons sangat positif.
Pada 2025, program ini melibatkan 33 puskesmas, 6 rumah sakit, dan tambahan 2 klinik.
Pengurusan Akta Kelahiran, KK, dan KIA dapat dilakukan langsung di fasilitas kesehatan tanpa orang tua harus datang ke kantor Disdukcapil.
Data kelahiran dimasukkan oleh operator faskes ke aplikasi Bahtera Kita, kemudian diverifikasi Disdukcapil hingga dokumen terbit setelah syarat terpenuhi.
Penggunaan layanan meningkat dari 1.417 pengajuan pada 2024 menjadi 2.421 pengajuan pada 2025.
Hingga Oktober 2025, capaian akta kelahiran telah melampaui target Renstra, yakni 97,23 persen.
Program ini juga meraih Juara Terinovatif 1 Kategori Inovasi Perangkat Daerah pada Tubernova Award 2025.
Prapti menambahkan, inovasi Lapor PAK mampu memperkuat pengawasan internal melalui laporan layanan harian dari seluruh kecamatan. Petugas mengirim laporan secara digital sehingga pimpinan dapat memantau dan mengevaluasi layanan secara rutin.
Penggunaan aplikasi naik dari 1.263 laporan pada 2024 menjadi 2.421 laporan pada 2025.
Sementara itu, untuk kelompok pensiunan ASN atau Wredatama, Disdukcapil menyediakan layanan PAK Tama.
Program ini memudahkan pembaruan KK, KTP elektronik, dan dokumen lain bagi pensiunan yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Layanan tersebut memastikan data kependudukan mereka tetap mutakhir dengan pelayanan yang lebih ramah.
Inovasi juga menyasar kelompok anak melalui kerja sama pemanfaatan KIA bersama sejumlah pelaku usaha.
Hingga kini terdapat 6 mitra, yakni Yennis's Cake, Swimming Pool Pahlawan, Laboratorium Populer, Barudak Jawi, Rumah Sunat Tuban, dan Level Playground.
Jumlah mitra akan terus diperluas agar manfaat KIA makin terasa dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, Disdukcapil Tuban juga mempermudah layanan bagi pasangan pengantin baru melalui Pelangi Biru.
Program hasil kolaborasi Disdukcapil dan Kemenag Tuban ini membuat pembaruan status pada KTP dan KK tidak lagi dilakukan secara manual.
Setelah akad di KUA, data pernikahan langsung diinput ke aplikasi Pelangi Biru dan diajukan ke sistem kependudukan.
Status perkawinan berubah menjadi Kawin dalam waktu singkat.
Layanan ini telah terhubung dengan 20 KUA dan sejak diluncurkan pada Juli 2025 telah dimanfaatkan lebih dari 1.108 pasangan.
“Ke depan, di bawah kepemimpinan Bapak Agung Triwibowo, Disdukcapil Tuban akan terus berbenah. Beliau berharap inovasi yang lahir dapat membuat dinas ini tampil lebih segar dan semakin siap melayani masyarakat,” pungkasnya. (yud)
Editor : Yudha Satria Aditama