Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Identitas Oknum Polisi Pelaku Kasus Dugaan Tindak Kekerasan Salah Tangkap di Tuban Masih Gelap, Korban Alami Trauma

Andreyan (An) • Rabu, 3 Desember 2025 | 00:50 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan

RADARTUBAN – Teka-teki identitas oknum anggota Satrekrim Polres Tuban yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap Muhammad Rifa’i alias Radit, warga Desa Jetis, Kecamatan Kenduruan masih gelap dan belum menemukan titik terang.

Korps Bhayangkara itu tampaknya memilih menutup rapat-rapat insiden dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggotanya itu.

Senin (1/12), Jawa Pos Radar Tuban mencoba melakukan konfirmasi kepada Kasi Humas Polres Tuban Iptu Siswanto. Hanya saja, jawaban yang disampaikan sangat normatif.

‘’Benar (ada anggota Polres Tuban yang diperiksa Propam, Red), kita tunggu saja hasilnya nanti,’’ ujarnya.

Kendati demikian, dia membenarkan ihwal pemeriksaan terhadap oknum anggota Unit Jatanras Polres Tuban oleh Propam Polres Tuban dan Divpropam Polda Jawa Timur.

Siswanto menyatakan dirinya tidak tahu persis berapa anggota yang diperiksa. Dia juga enggan membeberkan secara rinci proses penanganan kasus dugaan tindak pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Polres Tuban itu.

‘’Kurang tahu ada berapa yang diperiksa, yang jelas kami menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus itu pada Propam,’’ tegas perwira berpangkat balok dua itu.

Disinggung mengenai standar operasional prosedur (SOP) aparat kepolisian dalam melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dalam sebuah kasus, Siswanto menegaskan jika proses penangkapan tersebut mengacu pada Pasal 20 dan 21 KUHAP.

Dikonfirmasi lebih lanjut, dia belum bisa memberikan keterangan secara mendetail.

‘’Kita tunggu saja hasilnya,’’ ujarnya singkat.

Sementara itu, salah satu kerabat korban mengungkapkan bahwa Radit masih trauma dan belum bisa menemui siapa pun. Termasuk kepada wartawan koran ini yang berusaha menemuinya.

Bukan hanya itu. Luka menghitam di punggung pria 31 tahun itu juga belum sepenuhnya hilang. Diduga, luka tersebut karena pukulan rotan oknum polisi yang menangkapnya pada Minggu (5/10).

Nama Radit mendadak menjadi perbincangan usai mengaku menjadi korban penganiayaan oleh lima orang yang mengaku sebagai anggota Unit Jatanras Polres Tuban.

Peristiwa itu bermula saat dirinya didatangi orang-orang tersebut saat berada di kebun semangka wilayah Desa Jetis, Kecamatan Kenduruan.

Mereka menuduh Radit mencuri semangka.

Dalam penangkapan tersebut, Radit tidak diberi kesempatan untuk membela diri.

‘’Saya kaget tiba-tiba ditarik dan dibawa secara paksa. Saya dipukuli, ditendang, dan dipaksa mengakui perbuatan yang sama sekali tidak saya lakukan,’’ ungkap dia kepada awak media.

Menurut penuturan Radit, kekerasan mulai dirasakan sejak dalam perjalanan. Dia mengaku dipukuli menggunakan rotan. Sementara matanya dilakban.

Bahkan, kaki Radit beberapa kali dihujami batu di tengah perjalanan menuju Polsek Kenduruan, Polsek Bangilan, hingga Polres Tuban.

Dia menyebut di setiap titik tersebut mendapat perlakuan kasar.

Radit akhirnya memberanikan membela diri. Dia mengadukan tindakan yang dialaminya itu ke Divpropam Polda Jawa Timur pada 4 November lalu.

‘’Saya hanya ingin mendapatkan keadilan, terutama agar jangan sampai kejadian ini kembali menimpa orang lain,’’ tuturnya. (*)

Editor : Amin Fauzie
#Desa Jetis #Tindak kekerasan #Kecamatan Kenduruan #salah tangkap #Jatanras Polres Tuban #pelanggaran kode etik