Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Diperingatkan, Operator Belum Turunkan Kabelnya di PJU Deadline Masih Tersisa 26 Hari sebelum Pemotongan

Andreyan (An) • Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:35 WIB

 

Kondisi salah satu tiang PJU di wilayah Jalan Desa Pakis, Kecamatan Grabagan masih tampak ditumpangi kabel seluler
Kondisi salah satu tiang PJU di wilayah Jalan Desa Pakis, Kecamatan Grabagan masih tampak ditumpangi kabel seluler

RADARTUBAN – Entah dengan cara apalagi untuk menertibkan operator atau pengelola internet di Kabupaten Tuban.

Sebab, hingga saat ini masih banyak perusahaan operator yang membandel dan menumpangkan kabelnya pada tiang penerangan jalan umum (PJU) milik Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban.

Kendati telah mendapat teguran keras, terutama setelah terbitnya surat edaran pada 2 Juli lalu tentang larangan penggunaan tiang PJU sebagai tempat pemasangan kabel jaringan internet, tak serta merta membuat para pengelola operator maupun pelaku usaha internet di Tuban segera berbenah.

Pantauan Jawa Pos Radar Tuban hingga kemarin (5/12) masih banyak dijumpai kabel ilegal yang saling tumpang-tindih dan bergelantungan di tiang PJU milik DLHP Tuban.

"Betul, masih banyak kabel yang belum dirapikan dan menumpang di PJU. Padahal, kami sudah mengimbau sejak enam bulan lalu,’’ ungkap Kabid PJU DLHP Tuban Slamet Hariyanto saat dikonfirmasi wartawan koran ini kemarin (5/12).

Jika merujuk pada imbuan surat edaran nomor 500.11.7.5/24/414.108.5/2025, para pemilik kabel yang menumpang pada PJU DLHP Tuban diberikan waktu sampai 31 Desember untuk berbenah menertibkan kabel.

Artinya, para pemilik kabel memiliki sisa waktu tak kurang dari 27 hari untuk merapikan kabelnya.

"Kami sudah berkali-kali menyampaikan, jika sampai 31 Desember nanti masih tak ada iktikad untuk merapikan kabel, maka akan dilakukan pemotongan paksa,’’ tegas Slamet.

Lebih lanjut dia menyampaikan, pihaknya telah merencanakan pembersihan kabel ilegal mulai awal 2026 mendatang.

"Kami akan melakukan pembersihan secara menyeluruh,’’ imbuhnya.

Disinggung soal masih banyaknya titik PJU yang ditumpangi kabel internet ilegal, mantan Lurah Panyuran itu menuturkan secara garis besar hampir di seluruh kecamatan masih dijumpai PJU milik DLHP Tuban yang ditindihi kabel internet ilegal.

"Masih banyak yang belum berbenah,’’ ujarnya.(an/ds)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Tuban #desember #tiang pju #jaringan internet #operator #DLHP tuban