RADARTUBAN – Warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang resah menunggu kepastian sanksi administratif yang tak kunjung dijatuhkan kepada kepala desanya Dono Samuri.
Pemkab Tuban terkesan tidak tegas merespons surat usulan pemberhentian dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat yang diajukan awal November.
Wajar warga gerah. Itu karena hingga saat ini posisi Dono Samuri masih menjabat sebagai orang nomor satu di pemerintah desa setempat, meski namanya terseret dalam pusaran kasus dugaaan penyelewengan keuangan pendapatan asli desa (PADes) dari Hippa (Himpunan Petani Pemakai Air) Kepohagung senilai Rp 1,1 miliar.
Kemarin (5/12), keresahan warga membuncah. Sejumlah perwakilan warga Kepohagung mendatangi Kantor Pemkab Tuban untuk menanyakan kepastian sanksi yang tak kunjung dijatuhkan terhadap Dono Samuri.
"Kami para warga menuntut agar seluruh pihak terkait segera mengambil keputusan mengenai kasus yang menimpa Pak Kades. Jangan sampai kasus ini dibiarkan menggantung tanpa kepastian,’’ keluh Akhmad Ikhya’, salah satu tokoh pemuda setempat kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Ikhya’ menyampaikan, lebih dari satu bulan surat rekomendasi pemberhentian kepala desa dikirimkan awal November, namun sampai kemarin pihak-pihak berwenang yang menangani perkara tersebut terkesan kurang serius memberikan kejelasan.
Tudingan juga dialamatkan kepada pemerintah Kecamatan Plumpang. Mereka dinilai tidak kooperatif ketika dikonfirmasi warga Kepohagung ihwal kejelasan sanksi administratif terhadap Dono Samuri.
"Setiap hendak ditemui warga pasti selalu menghindar,’’ imbuhnya.
Pria asal Dusun Popohan itu juga menilai Inspektorat Tuban, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban serta Bagian Hukum terkesan kurang serius menuntaskan proses administrasi maupun hukum yang menimpa sang kades.
"Di kantor pemkab, tidak ada yang bisa ditemui,’’ bebernya.
Ikhya’ menuturkan, kasus yang menimpa kades setempat seharusnya bisa dituntaskan segera untuk menjaga situasi kondusif di masyarakat.
"Para warga membutuhkan pelayanan yang maksimal, transparan, dan bertanggung jawab,’’ imbuhnya.
Sementara itu, Camat Plumpang Saefiyudin ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) hingga berita ini ditulis tadi malam pukul 19.00 belum memberikan keterangan apa pun.(an/ds)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni