Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

DPRD Tuban: Citimall Tuban Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi, Padahal Grand Opening yang Tinggal Enam Hari Lagi

Shafa Dina Hayuning Mentari • Sabtu, 13 Desember 2025 | 01:02 WIB
Menjelang grand opening, Citimall Tuban diterpa isu belum terbitnya SLF, DPRD meminta syarat legalitas dipenuhi demi keamanan dan kepatuhan regulasi.
Menjelang grand opening, Citimall Tuban diterpa isu belum terbitnya SLF, DPRD meminta syarat legalitas dipenuhi demi keamanan dan kepatuhan regulasi.

RADARTUBAN - Menjelang grand opening yang diagendakan Kamis (18/12) atau enam hari lagi, Citimall Tuban ternyata diduga tidak mengantongi sejumlah dokumen perizinan.

Salah satunya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk mall dari pemerintah daerah.

Dugaan belum dikantonginya dokumen yang menjadi syarat utama beroperasinya pusat perbelanjaan yang dikelola PT Nirvana Wastu Usaha Karya itu diungkap Ketua Komisi II DPRD Tuban Fahmi Fikroni.

‘’Sampai saat ini ada beberapa perizinan Citimall yang belum diselesaikan. Salah satunya belum memiliki SLF. Karena itu, harus menyelesaikan dulu sebelum Citimall dibuka,’’ tegasnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Dia mengatakan, sertifikat itu sangat penting dimiliki sebuah gedung seperti halnya mall.

Itu karena dokumen tersebut merupakan syarat utama izin operasional dari pemerintah daerah.

Roni, panggilan akrabnya menerangkan, dokumen SLF menunjukkan bahwa setelah selesai dibangun, gedung telah diverifikasi untuk memastikan terpenuhinya standar keselamatan, kesehatan, kenyamanan, serta kesesuaian teknis dan administratif.

‘’SLF juga berfungsi sebagai syarat agar bangunan bisa digunakan atau dihuni secara legal dan resmi. Membuktikan bangunan tersebut layak huni dan aman,’’ ujarnya.

Ketua komisi yang membidangi pemerintahan, hukum, dan perizinan itu berharap dokumen SLF yang sangat penting harus diperhatikan.

Pertimbangannya, mall tersebut segera beroperasi.

Wakil rakyat dari FPKB DPRD Tuban itu lebih lanjut mengatakan, SLF juga sebagai bukti kepatuhan terhadap peraturan bangunan gedung yang berlaku. Serta menjadi acuan untuk pengawasan dan perpanjangan di masa mendatang.

‘’Kalau ini tidak dipenuhi, maka sanksinya hukum dan denda,’’ tegasnya.

Terkait belum terpenuhinya syarat operasi Citimall, Roni berencana memanggil managemen Citimall dalam waktu dekat.

Agendanya, meminta penjelasan terkait perizinan dan beberapa hal yang selama ini menjadi keresahan masyarakat.

Terkait sejumlah keresahan masyarakat yang muncul, dia mengungkapkan sejumlah laporan. Mulai rekrutmen tenaga kerja lokal yang terserap dan masalah lingkungan.

‘’Secepatnya, setelah kami selesai agenda di Surabaya segera kami panggil,’’ ujarnya.

Di bagian lain, politikus dari dapil 5 Tuban itu tidak ingin keberadaan mall sebesar itu malah menjadikan mudharat atau merugikan masyarakat sekitar.

‘’Seharusnya mereka mencontoh apa yang dilakukan oleh Bravo yang melibatkan masyarakat sekitar secara langsung,’’ kata dia.

Dikonfirmasi melalui ponselnya, Managemen Citimall melalui Assistant Manager of Creative Marketing and Sponsorship NWP Property Kevin Lineria memberikan jawaban singkat.

‘’Nanti kita ngobrol aja yah. Kita juga akan ada press conference tanggal 17 Desember jam empat sore. Nanti bisa ditanyakan detail di sana yah,’’ tulisnya melalui pesan WhatsApp (WA).

Sementara itu, wacana terkait perlukah Tuban berdiri mall di tengah kondisi sektor industri yang stagnan dan perekonomian Kabupaten Tuban yang melambat pada triwulan pertama 2025, masih jadi perdebatan.

Dosen senior Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban, Satya Irawatiningrum menilai, modernisasi dengan masuknya pusat perbelanjaan itu membawa potensi perubahan yang cukup luas.

Tidak hanya bagi masyarakat kota, namun juga bagi warga di 328 desa dan kelurahan.

“Seiring berkembangnya zaman, modernisasi memang tidak bisa dihindari. Semua lapisan masyarakat pasti akan merasakan dan mengalami perubahan ini,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban, kemarin (11/12).

Meski demikian, menurut Ira, perubahan gaya hidup bagi 1,2 juta jiwa penduduk Tuban bukan proses yang berlangsung cepat.

Kondisi ekonomi daerah yang melambat pada triwulan pertama 2025 serta penurunan tenaga kerja di sektor industri menunjukkan bahwa landasan ekonomi Tuban masih menghadapi tekanan.

“Untuk bisa mengajak semua masyarakat mengubah gaya hidup menjadi lebih modern, diperlukan sinergi antara pihak manajemen Citimall, pemerintah, hingga masyarakat itu sendiri,” ujar akademisi lulusan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo itu.

Dia menjelaskan, peran pemerintah dan manajemen Citimall perlu berjalan beriringan.

Penyerapan tenaga kerja menjadi bagian penting untuk mengurangi pengangguran.

Sementara pemerintah diharapkan memperluas program pemberdayaan agar masyarakat mampu menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi.

Ira mencontohkan pengalaman Tuban ketika industri padat modal nasional mulai berdiri di wilayah yang sebelumnya kuat dengan karakter agraris.

Pada awalnya, sejumlah penolakan muncul. Namun, seiring waktu, masyarakat mulai beradaptasi dan menerima perubahan tersebut.

“Kuncinya ada pada pemberdayaan masyarakat di desa-desa. Dengan adanya pemberdayaan, ekonomi kabupaten akan ikut terangkat dan masyarakat yang jauh dari perkotaan akan menerima perubahan dan beradaptasi,” katanya.

Menurut Ira, melihat kondisi ekonomi saat ini, proses adaptasi terhadap modernisasi diperkirakan memerlukan waktu 2–3 tahun untuk memperlihatkan dampak nyata dari keberadaan Citimall.

Selain itu, dia mencatat adanya perbedaan perkembangan gaya hidup antara masyarakat kota dan desa.

Di kawasan perkotaan, berbagai gerai makanan dan usaha jasa tumbuh pesat. Di desa, fenomena serupa mulai muncul meski dalam skala yang lebih terbatas.

“Saat ini kita bisa lihat mulai banyak gerai jajanan di kota. Di desa pun sebenarnya juga sudah mulai masuk namun tidak sebanyak di perkotaan. Dari sini saja sudah mulai terlihat perbedaannya,” ujarnya.

Ira menambahkan, perubahan sosial di wilayah perkotaan umumnya berlangsung lebih cepat dibandingkan dengan desa. Namun, dia melihat potensi manfaat dari berdirinya Citimall, terutama terkait peluang kerja dan ruang publik baru bagi masyarakat.

“Pasti juga akan ada dampak positif dari berdirinya Citimall, seperti penyerapan tenaga kerja. Saya juga melihat, saat ini warga tuban senang sekali berada di ruang publik, keberadaan Citimall juga bisa menjadi sarana refreshing meski akan ada sebagian masyarakat yang hanya lihat-lihat saja,” tuturnya.(saf/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
#DPRD #Unirow #pemerintah daerah #sertifikat laik fungsi #citimall tuban