RADARTUBAN - Pupuk bersubsidi sekarang ini dijual bebas dengan harga dua kali lipat dari harga eceran tertinggi (HET).
Fenomena janggal ini memantik keresahan baru di lahan kering petani Tuban.
Kondisi ini menguatkan dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
Terutama setelah warganet memenuhi kolom komentar unggahan Instagram @radar_tuban dan Facebook JawaPos Radar Tuban berjudul, Tuban Digelontor Tambahan Phonska 2.800 Ton. Di dua medsos media ini, ratusan petani berkomentar.
Sebagian mengaku pupuk di kios tak pernah tersedia.
Selebihnya menyebut harga di luar kios justru melambung tinggi.
“Teko pusat rego Rp 90 ribu, tapi teko tangan kelompok tani dadi Rp 180 ribu, nemen,” tulis salah satu pengguna media sosial.
Komentar lain bahkan mengaku harus merogoh hingga Rp 200 ribu untuk satu sak, baik urea maupun phonska.
Wartawan koran ini kemudian menemui MA, inisial salah satu petani asal Kecamatan Montong.
Dia mengakui fenomena itu bukan hanya isu. Menurut dia, pupuk bersubsidi memang susah dicari di kios, namun gampang dijumpai di luar kios, asal siap bayar lebih.
“Ya itu yang umum satu sak antara Rp 190 ribu sampai Rp 200 ribuan,” ucapnya.
MA menyebut banyak petani lain membeli dari oknum sesama petani. Dia sendiri mengaku pernah melakukannya dengan terpaksa. “Harga Rp 200 ribu kami etap mau membeli karena ketimbang pupuk nonsubsidi di toko itu bisa sampai 300 ribuan, makanya kami tetap memilih ini,” ujarnya.
Soal asal-usul barang, MA mengaku tak tahu pasti.
Dia hanya mendengar kabar bahwa pupuk itu datang dari kecamatan lain.
Ketika ditanya alasan tidak melapor, MA spontan menjawab hal yang menyedihkan.
“Kami sebenarnya gelisah, tapi tak sampai hati kalau melaporkan," kata dia.
Sementara itu, Account Executive PT Pupuk Indonesia (PI), Deni Eka Lesmana menegaskan bahwa persoalan pupuk subsidi yang dijual di luar kios bukan ranah PI.
Dia menyampaikan, perusahaan hanya bisa menindak kios resmi yang kedapatan menjual di atas HET.
“Perihal adanya dugaan dijual di luar kios, ini kewenangan pengawas dari dinas terkait,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Tuban, Eko Julianto, mengaku belum menerima laporan terkait dugaan penyelewengan pupuk tersebut. Namun, dia memastikan langkah penelusuran akan dilakukan. “Ini pasti kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Eko juga meminta masyarakat tidak ragu melapor bila mengetahui kios yang bermain harga. “Nanti akan kami panggil KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida),” pungkasnya.(fud/ds)
Editor : Yudha Satria Aditama