RADARTUBAN — Mobil Transpas milik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban mengalami kecelakaan tunggal di wilayah Desa Semo, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Senin (15/12) sekitar pukul 12.15 WIB.
Peristiwa tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan Transpas berangkat dari Lapas Kelas IIB Tuban pada pukul 11.48 WIB dengan tujuan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIB Bojonegoro.
Kepala Lapass IIB Tuban Irwanto Dwi Yhana Putrav,mengatakan, mobil tersebut dikemudikan oleh seorang pegawai Lapas Tuban berinisial HM.
Saat takbrakan terjadi, mobil membawa tiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), masing-masing berinisial KEP, FT, dan DA.
Ketiga WBP tersebut diketahui akan menjalani masa Pembebasan Bersyarat.
Mereka telah diserahterimakan kepada petugas Balai Pemasyarakatan Kelas IIB Bojonegoro untuk dibebaskan dan menjalani kewajiban wajib lapor sesuai ketentuan.
Irwanto menjelaskan, kronologi kecelakaan bermula ketika mobil melintas dari arah utara menuju selatan di ruas jalan Desa Semo.
Tiba-tiba, seorang lanjut usia yang hingga kini belum diketahui identitasnya menyeberang jalan.
Pengemudi telah berupaya memberikan peringatan dengan membunyikan klakson, namun tidak mendapat respons.
Untuk menghindari tabrakan, pengemudi melakukan pengereman mendadak.
Akibatnya, kendaraan kehilangan keseimbangan, terguling ke sisi kanan, dan menabrak satu unit mobil pikap yang terparkir di tepi jalan.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka serius dalam peristiwa tersebut.
"Seluruh penumpang, baik pengemudi maupun WBP, dilaporkan dalam kondisi selamat. Lansia yang menyeberang jalan juga tidak mengalami cedera," kata Irwanto.
Petugas dari Polres Tuban segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan, pengamanan arus lalu lintas, serta pendataan kendaraan yang terlibat.
Hingga saat ini, peristiwa kecelakaan tersebut telah ditangani oleh pihak berwenang dan situasi di lokasi kejadian kembali kondusif. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama