Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Pasar Bongkol Tuban Terancam Hilang, Pedagang dan Warga Diminta Angkat Kaki Demi Gerai KDKMP

M. Mahfudz Muntaha • Jumat, 19 Desember 2025 | 19:30 WIB
Kios di depan Pasar Bongkol, Desa Sumurgung, Kecamatan Tuban yang akan digusur dalam waktu dekat.
Kios di depan Pasar Bongkol, Desa Sumurgung, Kecamatan Tuban yang akan digusur dalam waktu dekat.

RADARTUBAN – Kegelisahan menyelimuti Pasar Bongkol, Desa Sumurgung, Kecamatan Tuban.

Pasar tradisional yang selama ini menjadi sandaran hidup belasan pedagang dan warga, kini berada di ujung tanduk. Lahan pasar itu akan digusur dan dialihfungsikan menjadi gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Keputusan itu datang mendadak. Selasa (16/12), para pedagang dipanggil ke balai desa.

Tanpa banyak pilihan, mereka diberi tahu bahwa pasar akan dibongkar. Dua belas pedagang dan lima warga yang mendirikan rumah semi permanen di belakang pasar diminta angkat kaki.

Harapan sempat menggantung saat digelar musyawarah desa (musdes), Rabu malam (17/12).

Forum itu diharapkan menjadi ruang dialog, mencari jalan tengah agar denyut ekonomi warga tetap hidup. Namun, hasilnya tetap sama. Pasar harus dikosongkan.

“Kami diberikan waktu seminggu sampai sepuluh hari untuk pindah,” ujar Jamiul Romadhon, pemilik kios potong rambut di deretan depan Pasar Bongkol.

Baca Juga: Krisis Memori Akibat Ledakan AI, Ponsel dengan RAM Besar Terancam Menghilang dari Pasar

Pedagang Diminta Menandatangani Surat Pernyataan

Bukan hanya diminta pergi, para pedagang juga diminta menandatangani surat pernyataan. Isinya tegas: tidak boleh menuntut, baik secara hukum maupun non-hukum.

“Karena kami semua sudah tanda tangan ya mau bagaimana lagi, jadi kami hanya bisa menyayangkan saja kepada pihak desa mengapa harus pedagang direlokasi,” keluhnya.

Romadhon menilai kebijakan desa terkesan memaksa. Alasan yang dikemukakan sederhana: lahan merupakan aset desa dan kini dibutuhkan.

Bahkan, kata dia, warga diingatkan bahwa selama ini mereka menempati lokasi tersebut tanpa dipungut biaya.

“Mereka juga mengungkit-ungkit soal warga yang menempati selama ini gratis tidak ditarik apa pun, karena sekarang desa butuh warga harus pindah,” bebernya.

Keluhan serupa disampaikan Desriah, warga yang tinggal di area belakang pasar.

Tenggat waktu yang diberikan dinilainya tidak manusiawi. Tujuh hingga sembilan hari dianggap terlalu singkat untuk mencari tempat tinggal baru.

“Seharusnya kalau memberi waktu itu ya paling tidak sebulan, kami juga butuh waktu,” ujarnya.

Tak Ada Kompensasi

Lebih berat lagi, tidak ada kompensasi yang diterima. Dia dan lima warga lainnya diminta pergi tanpa bantuan apa pun.

“Desa itu wes koyok ngubrak pitik, dibeno wae (desa itu seperti mengusir ayam, ditinggalkan begitu saja, Red),” keluhnya getir.

Desriah berharap ada bentuk bantuan, setidaknya biaya pindahan. Sebab, jika melewati batas waktu, bangunan akan diratakan alat berat.

“Wong kami itu untuk makan sehari-hari saja sulit kok harus keluar uang buat pindahan, ini membebani kami,” katanya.

Seluruh keberatan itu, lanjut Desriah, telah disampaikan dalam musdes. Namun, tak satu pun mendapat respons yang menenangkan.

Camat Tuban Klaim Pedagang Sepakat Direlokasi

Terpisah, Camat Tuban Moch. Dani Ramdhani menyatakan pedagang dan warga telah sepakat direlokasi. Kesepakatan itu, klaimnya, tercapai dalam musdes.

“Karena pedagang dan warga desa itu menyadari, jika itu lahan milik desa dan selama ini mereka menempati secara gratis, karena desa membutuhkan ya mereka siap pindah dengan baik-baik,” katanya.

Dani juga menyebut pasar tersebut sebenarnya sudah lama tak berfungsi optimal. Lapak di bagian dalam rusak, tersisa kios-kios depan yang masih bertahan.

Terkait lokasi alternatif bagi pedagang dan warga, Dani mengaku belum mengetahui secara detail. Mantan camat Singgahan itu tidak mengikuti langsung jalannya musdes.

“Tapi, sudah saya sampaikan agar aspirasi warga semua diakomodir agar tidak ada masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Di tengah rencana pembangunan gerai KDKMP, satu pertanyaan besar mengemuka: apakah penguatan ekonomi desa harus dibayar dengan hilangnya pasar tradisional dan ruang hidup warga kecil? (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Tuban #Pasar Bongkol #pedagang #KDKMP