RADARTUBAN – Umat Tempat Ibadah Tri Darma (TITD) Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban menyepakati pembentukan pengurus yayasan baru sebagai jalan tengah untuk mengakomodir faksi-faksi yang bertikai sekaligus menyelamatkan aset organisasi yang terancam hilang.
Kesepakatan krusial ini tercapai dalam pemilihan anggota pengurus yayasan di Restoran Pandan Wangi Tuban, Jalan Panglima Sudirman Tuban, kemarin (21/12) sejak pukul 08.00 hingga 14.00.
Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran umat atas sengketa administratif yang tidak kunjung usai. Dengan terbentuknya struktur baru, diharapkan dapat mengakhiri kemelut yang telah bertahun-tahun menghambat aktivitas kelenteng terbesar di Asia Tenggara itu.
Dalam pemilihan tersebut, beberapa figur dipilih oleh para umat melalui pemungutan suara.
Pada jajaran dewan pembina, Lie Tek Jiang meraih dukungan tertinggi dengan 82 suara. Disusul Soedomo Margonoto (69 suara), Go Tjong Siong (66 suara), Ming Jiang (63 suara), dan Gunawan Putra Wirawan (30 suara).
Untuk posisi dewan pengawas, Tan Feng Ngo memimpin dengan 87 suara, didampingi Alim Sugiantoro (31 suara) dan Liang Boo (27 suara).
Sementara itu, operasional yayasan akan dikomandoi Ari Tedjo sebagai ketua pengurus (85 suara), dibantu Wong We Tek sebagai sekretaris (77 suara), dan Lie Suk Tjen sebagai bendahara (64 suara).
‘’Kelenteng ini sebenarnya milik umat anggota. Karena aset-aset tanah banyak yang mati, jadi harus membuat yayasan ini untuk meneruskan yayasan yang lama,” ujar Go Tjong Ping, ketua TITD Kwan Sing Bio Tuban kepada Jawa Pos Radar Tuban melalui sambungan telepon, kemarin (21/12).
Dia menyampaikan, langkah tersebut sebagai tindak lanjut dari kesepakatan beberapa tokoh, antara lain, Soedomo Mergontoro, Alim Sugiantoro, dan Gunawan Putra Wirawan bersama anggota lainnya yang berlangsung di Café Societe Surabaya, Sabtu (1/11).
Musyawarah tersebut menghasilkan lima poin kesimpulan.
Pertama, sepakat atas pembentukan atau dihidupkannya kembali Yayasan Kwan Sing Bio dan Tjo Ling Kiong yang pengurusannya dilakukan secara paralel atau bersamaan dengan pembentukan perkumpulan yang bertujuan penyelamatan aset TITD, terutama tanah.
Kedua, dana sejumlah kurang lebih Rp 20 miliar rupiah milik perkumpulan seluruhnya akan diserahkan pada yayasan.
Ketiga, memiliki dua orang general manager yang ditunjuk oleh Soedomo Mergonoto dan persetujuannya wajib dibutuhkan untuk setiap pengeluaran kelenteng.
Keempat, diusulkan nama Soedomo Mergontoro sebagai ketua dewan pembina, Alim Sugiantoro dan atau perwakiannya sebagai dewan pengawas, Arie Tedjo sebagai ketua pengurus, dan yang kelima struktur perkumpulan yang diusulkan dan diketuai Go Tjong Ping.
Dia menyebut, yayasan juga harus diajukan ke Kemenkumham karena banyak aset berupa tanah yang mati.
Pun anggota yang sudah dipilih sudah mengakomodir kedua kubu yang bertikai.
‘’Saya mengharapkan semua mau menjadi pengurus Yayasan Kwan Sing Bio- Tjoe Ling Kiong Tuban,” tandasnya.(saf/ds)
Editor : Yudha Satria Aditama