Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Bupati Tuban Mas Lindra Soroti Data Tak Sinkron, Hampir Separuh Warga Tuban Tercatat Penerima PBI-JK

Yudha Satria Aditama • Rabu, 24 Desember 2025 | 00:05 WIB

 

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.

RADARTUBAN - Bupati Aditya Halindra Faridzky memberikan atensi serius terhadap sinkronisasi data di lingkup Pemkab Tuban.

Pasalnya, data merupakan faktor krusial dalam menentukan arah pembangunan dan kebijakan.

Implementasi kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) sudah dicanangkan Pemkab Tuban sejak 30 Desember 2020 melalui Peraturan Bupati Nomor 106 Tahun 2020 tentang Sistem Data dan Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Tuban.

Namun, keterpaduan data dari tingkat desa hingga kabupaten tampaknya belum sesuai harapan.

Hipotesis terkait persoalan data yang belum sinkron itu tergambar dari pernyataan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky saat memberikan arahan kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Tuban.

Mereka hadir dalam penyerahan insentif prestasi pemungutan PBB-P2 2025 di Pendapa Kridha Manunggal Tuban, Kamis (18/12).

Dalam momen tersebut, “data dan update data” menjadi kata yang paling sering diucapkan Mas Lindra—sapaan akrab bupati—selama kurang lebih 40 menit memberikan arahan.

Dari catatan wartawan koran ini, bupati muda itu mengucapkan kata-kata krusial itu sebanyak kurang lebih 20 kali.

Hal ini menegaskan sinkronisasi dan integrasi data masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang belum beres.

Satu hal yang disampaikan bupati dan patut menjadi refleksi bersama adalah perbandingan data antara penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) dan data kemiskinan masyarakat Tuban.

Bupati menyampaikan, data warga miskin di Tuban yang tercatat sebagai penerima progam PBI-JK sekitar 644 ribu.

Hampir separo dari jumlah penduduk Tuban yang mencapai kurang lebih 1,3 juta.

Sementara jumlah warga miskin di Tuban berdasar data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025 tercatat sebesar 14,13 persen atau sebanyak 168,9 ribu jiwa.

“Jika (data penerima PBI-JK sebanyak 644 ribu warga miskin) dikorelasikan dengan angka kemiskinan 14,13 persen (atau sebanyak 168,9 ribu jiwa) dari total penduduk Tuban sekitar 1,3 juta jiwa. Logikanya, warga miskin di Tuban tidak sebanyak itu (sebanyak jumlah penerima PBI-JK),’’ tegas Mas Lindra, yang sekaligus menggambarkan bahwa update data menjadi hal yang sangat penting untuk menyinkronkan program.

Lebih spesifik lagi, lanjut Mas Lindra, adalah data yang berkaitan dengan bagi hasil pajak.

Bupati berzodiak Aries itu menegaskan bahwa bagi hasil pajak dengan pemerintah desa tidak hanya berkaitan PBB-P2, tapi juga pajak lain-lain, seperti pajak kendaraan bermotor, pajak tambang, hingga pajak reklame, hingga pajak pembayaran token listrik.

‘’Pajak kendaraan bermotor yang dibayar masyarakat, itu sebagian juga dikembalikan (dibagi) untuk pemerintah desa. Namun, ternyata ada desa yang hanya mendapat sedikit. Setelah kami cek, ternyata terkait masalah data,’’ terangnya.

Lebih lanjut, Mas Lindra menjelaskan, pembagian penerimaan pajak kendaraan untuk pemerintah desa itu berdasar alamat kendaraan tersebut.

Artinya, sekalipun jumlah kendaraan bermotor di desa A jumlahnya sangat banyak, tapi selama alamat kendaraan bermotor itu tidak sesuai domisili, maka bagi hasil pajak kendaraan tidak akan mengalir di desa tersebut.

Sebagai contoh, terang Mas Lindra, kendaraan bermotor yang membayar pajak itu dimiliki oleh warga di Kecamatan Senori, tapi alamat kendaraannya masih di Kecamatan Tuban, maka bagi hasil pajaknya ke Kecamatan Tuban, bukan ke Senori.

‘’Inilah salah satu contoh pentingnya update data yang membutuhkan peran bapak/ibu semua hingga tingkat desa. Dan ini terkait semua data, baik data kependudukan, data kemiskinan, dan lain-lain. Jadi, update data itu sangat penting,’’ ujarnya sekaligus menegaskan pentingnya menyukseskan program pemutihan pajak kendaraan yang menjadi program tahunan Gubernur Jawa Timur.

Tidak kalah penting, tambah Mas Lindra, adalah data yang berkaitan dengan program pemerintah pusat.

Baik program yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur maupun program yang terkait bantuan sosial untuk masyarakat.

‘’Program dari pemerintah pusat bisa kita maksimal jika memiliki data yang valid. Bahkan, gagal-tidaknya kita mendapat tambahan anggaran dari pemerintah pusat, itu juga tergantung data yang kita miliki,’’ ujarnya sekaligus bercerita—beberapa pekan lalu mendapat suntikan anggaran dari pemerintah pusat.

Namun, anggaran yang diterima Pemkab Tuban masih kalah besar dibanding Surabaya dan Trenggalek lantaran masalah data.

Karena itu, tegas Mas Lindra, fokus Pemkab Tuban adalah menyinkronkan dan menyinergikan seluruh data di Kabupaten Tuban dari tingkat desa hingga kabupaten menjadi satu data. (tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Bupati Tuban #Pendapa Kridha Manunggal #Mas Lindra #pemkab #pbb #pbi #Aditya Halindra Faridzky